Makassar (ANTARA News) - Densus 88 Antiteror Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memeriksa pria asal Malaysia, Jusri alias Ikel alias Buto alias Ano Bin Maslan (29), yang diduga punya kaitan dengan jaringan teroris Noordin M. Top.

Pemeriksaan oleh Detasemen Khusus 88 itu berlangsung di Makassar dan berawal dari Jusri yang tidak bisa menunjukkan dokumen imigrasi kepada Polisi Resor kota (Polresta) Soppeng, Sulsel. Ia ditahan Polres tersebut sejak Jumat (24/7) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Hery Subiansauri, di Makassar, Senin siang, mengatakan, Jusri ditangkap di desa Walangi, Kecamatan Ganra karena identitasnya dicurigai palsu serta laporan warga terhadap gerak-geriknya.

Jusri mengaku sebagai warga asli Malaysia dengan alamat, Bakao, Bandar Lahadato, Malaysia namun terdapat juga kartu identitas yang menyebutkan dirinya beralamat di Desa Sappanang, Kecamatan Kajang, Sulsel.

Hasil interogasi Polisi juga menyebutkan, Jusri lahir di Patihi, desa Sapanang Kecamatan Kajang, Sulsel, pada tanggal 07 Juli 1980. Dia anak ke tiga dari lima bersaudara dari pasangan Hado dan Jumanang dan menikahi Mirnawati, warga jalan Borong Makassar, pada bulan Mei 2002.

Namun keterangan sementara yang dihimpun Densus 88 Polda Sulselbar, kata Hery, tidak menemukan adanya hubungan Jusri dengan gembong teroris, Noordin M Top.

"Sudah diperiksa secara singkat dan tidak ada kaitannya dengan jaringan Nurdin M Top, " ungkapnya

Dari pengakuan Jusri sendiri, bahwa dirinya sebenarnya bermaksud kembali ke Malaysia setelah mertuanya, Daeng Mading, di Bulukumba Sulsel mengusirnya, Rabu (22/7) lalu.

Untuk penyelidiki keberadaannya di Indonesia, kata Hery, berkas identitas Jusri juga sudah diserahkan kepada Bagian Pengawasan Orang Asing (POA) Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Sulselbar.

Dari POA Intelkan, ditemukan bahwa Jusri berasal dari Malaysia dan sempat tinggal di Bulukumba sebagai buruh bangunan. Namun, karena ditinggal oleh istrinya, Ia pun bermaksud untuk kembali ke Malaysia dengan mendaftar sebagai TKI melalui Parepare.

"Statusnya sekarang masih terperiksa, belum jadi tersangka. Saat ini dilakukan pendalaman terhadap dirinya, " tutur Hery (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009