Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 238 mahasiswa asal Lampung terdampak COVID-19 di luar daerah telah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Menindaklanjuti permasalahan masyarakat perantauan yang ada di luar daerah, atas usulan Pemerintah Provinsi Lampung dan Dinas Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyalurkan paket sembako bagi 238 mahasiswa asal Lampung di luar daerah," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, sebelum melakukan penyaluran bantuan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta dan Dinas Sosial Provinsi Lampung melakukan pendataan bagi penerima bantuan.

Baca juga: Kemenkeu: Lebih baik duplikasi bansos daripada ada yang tidak terima

"Sebelum disalurkan bantuan sembako di data dahulu oleh Badan Penghubung Provinsi Lampung di Jakarta untuk segera diteruskan kepada Kepala Kantor Staf Presiden dan Kementerian Sosial," katanya.

Menurutnya, pemberian bantuan paket sembako tidak hanya bagi mahasiswa, namun juga diperuntukkan bagi masyarakat Lampung perantauan yang tidak melaksanakan mudik Lebaran akibat pandemi COVID-19.

"Selain mahasiswa asal Lampung, bantuan paket sembako juga diberikan kepada masyarakat Lampung perantauan yang tidak mudik sebanyak 611 orang, dan total keseluruhan penerima ada sebanyak 850 orang," ucapnya.

Baca juga: Kemensos paparkan sejumlah fokus akuntabilitas bantuan COVID-19

Ia mengatakan, penyaluran bantuan paket sembako dilakukan oleh Badan Penghubung Provinsi Lampung dan telah diterima oleh perwakilan perhimpunan mahasiswa dan masyarakat perantauan asal Lampung.

"Untuk pendistribusian bantuan sosial bagi mahasiswa Lampung yang berada di Bandung, Solo, Yogyakarta, Ponorogo, Surabaya, dan Malang akan dilaksanakan menggunakan kereta api," katanya.

Baca juga: Pemerintah sudah siapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat
Baca juga: MPR minta pemerintah berikan bantuan korban KDRT di masa pandemi

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020