Jember (ANTARA News) - Polisi Resort (Polres) Jember, Jawa Timur, menangkap 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi kejahatan ranmor (Jaran) Raung 2009 di wilayah hukumnya selama satu bulan terakhir ini.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jember, AKP Leonard Sinambela, Senin, mengatakan, 13 tersangka ditangkap oleh anggota reskrim dan sejumlah petugas dari kepolisian sektor (polsek) dalam operasi tersebut.

"Tujuh tersangka curanmor ditahan di Mapolres Jember, sedangkan sisanya ditahan di sejumlah polsek," katanya menerangkan.

Menurut dia, selama Januari hingga Juli tahun 2009 tercatat jumlah laporan kehilangan ranmor yang dilaporkan masyarakat ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jember sebanyak 130 laporan. Namun, pihaknya baru berhasil mengungkap 40 kasus.

"Curanmor masih mendominasi tindak kejahatan di Jember," katanya.

Selain pelaku curanmor, kata dia, polisi juga menangkap penadah curanmor, yakni SN (33), MJ (30), MH (22), SN (32), PI (23), dan PN (30). Keenamnya warga Kecamatan Puger, Gumukmas, dan Kencong.

"Ada kemungkinan beberapa tersangka dan penadah curanmor yang ditangkap merupakan sindikat yang melakukan kejahatan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di kota ini dan luar Jember," katanya menerangkan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku curanmor.

"Lebih baik warga menggunakan kunci ganda ketika meninggalkan kendaraannya di tepi jalan atau di tempat-tempat lain yang rawan curanmor," katanya.

Penyidik polisi, kata dia, akan mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku dan penadah curanmor yang sudah ditangkap.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009