Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie menyatakan, Partai Demokrat menghargai apa pun keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam soal perolehan kursi anggota DPR tahap ketiga.

"Pada dasarnya kami menghargai apa pun keputusan KPU. Kami tidak mengejar kursi, kami berbicara hukum. Kalau hukumnya begitu, kami ikuti saja," katanya di Jakarta, Selasa, setelah penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2009-2014.

Saat ini, KPU masih membahas lebih lanjut mengenai alokasi kursi tahap ketiga setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan KPU salah dalam menerapkan aturan penghitungan kursi tahap ketiga seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif.

Namun, dalam putusannya tersebut MK tidak menyatakan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009 mengenai penetapan perolehan kursi dan calon anggota legislatif terpilih khususnya pasal yang mengatur alokasi kursi tahap ketiga harus diubah.

Sementara, Mahkamah Agung menyatakan pasal 25 peraturan KPU No 15/2009 yang mengatur tentang alokasi sisa kursi tahap ketiga bertentangan dengan pasal 205 UU 10/2008 ayat (5), (6), dan (7) sehingga dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku untuk umum.

MA memerintahkan KPU membatalkan dan mencabut dan memperbaiki pasal 25 Peraturan KPU No 15/2009.

"Kita tunggu saja. Bagaimana KPU mengambil sikap 90 hari setelah putusan MA," kata Marzuki menanggapi pertanyaan tentang tindak lanjut putusan MK dan MA tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan pembahasan alokasi kursi tahap III sedang dilaksanakan.

"KPU harus sinkronisasi putusan MK dengan MA karena putusan MA tidak berlaku surut tetapi ada perintah pencabutan peraturan. Itu yang mau kita lihat seperti apa, supaya putusan MK bisa jalan dan putusan MA tidak diabaikan," katanya.

Menurut rencana, KPU akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilihnya pada 21 Agustus 2009.

Namun, kemungkinan penetapan yang akan berlangsung Jumat pekan ini tidak menyertakan hasil penetapan kursi dan caleg terpilih di daerah pemilihan Lampung karena hasil penghitungan ulang di Tulang Bawang belum ada. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009