Semarang (ANTARA News) - Seorang pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur berinisial BG (15), terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Polres Semarang Barat pada Jumat (28/8) malam hingga Sabtu (29/8) dinihari di lokalisasi Argorejo Semarang.

Saat tiba di lokalisasi, puluhan anggota Dalmas dan reserse Polres Semarang Barat langsung memasuki ruang-ruang karaoke dan memeriksa pengunjung.

Selain mengamankan seorang PSK di bawah umur, polisi juga menyita sebuah sepeda motor Suzuki Tornado milik seorang pengunjung karaoke yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Kapolres Semarang Barat AKBP Sofyan Nugroho didampingi Kasat Intel AKP Sugiyanto mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman selama Ramadan.

"Operasi ini diharapkan akan membuat masyarakat tertib serta tidak ada organisasi massa (ormas) atau kelompok-kelompok lain yang ikut merazia karena polisi sebagai penegak hukum selalu menjaga kamtibmas," katanya.

Sasaran operasi adalah peredaran minuman keras dan narkoba, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta sebagai pengawasan jam operasional tempat hiburan selama Ramadan.

"Kita juga mengawasi jam operasional tempat hiburan karaoke yang ada di lokalisasi ini, apakah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah Kota Semarang atau tidak," ujarnya.

Dijelaskannya, jam operasional tempat hiburan di Kota Semarang selama bulan Ramadan tahun ini dimulai pada pukul 21.00 WIB sampai jam 24.00 WIB.

"Khusus untuk lokalisasi diharuskan tutup total selama bulan Ramadan ini," katanya.

Kapolres menambahkan, jika ada tempat hiburan yang melanggar aturan dan jam operasional akan diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, seorang PSK di bawah umur dan sebuah sepeda motor tanpa surat-surat beserta pengendaranya dibawa ke Mapolres Semarang Barat untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009