Solo (ANTARA News) - Museum Radya Pustaka, Kota Solo, Jawa Tengah, menerima sebuah benda kuno berbentuk patung katak berusia lebih dari 100 tahun dari seorang warga Kabupaten Sukoharjo.

"Patung katak tersebut diperkirakan berumur lebih dari seratus tahun dan dibuat pada masa pemerintahan Sultan Pakoe Boewono X," kata Ketua Komite Museum Radya Pustaka Surakarta Winarso Kalinggo di Solo, Kamis.

Dia mengatakan, patung yang ditemukan warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Edi Rustopo itu, awalnya diperkirakan benda purbakala. "Berdasarkan penampilan fisik patung dan perkiraan umurnya, patung tersebut belum termasuk benda purbakala, tetapi merupakan benda kuno," katanya.

Berdasarkan tempat ditemukannya, patung tersebut diperkirakan sebagai hiasan di Taman Sriwedari milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang dibangun pada 1 Januari 1901.

Untuk memastikan sejarah dari benda kuno itu, lanjutnya, patung katak yang ditemukan Edi tersebut akan diobservasi lebih lanjut.

"Patung itu akan disimpan dulu di Museum Radya Pustaka untuk diteliti lebih lanjut. Jika sudah dapat dibuktikan mengenai sejarahnya, kami akan mengumumkan kepada masyarakat dan patung tersebut akan dipamerkan di museum ini," katanya.

Winarso Kalinggo mengimbau masyarakat segera menyerahkan semua benda purbakala dan benda kuno kepada pemerintah melalui museum. "Hal tersebut berarti bagi sejarah bangsa ini," katanya.

Sementara itu, orang yang menemukan benda kuno tersebut, Edi Rustopo mengatakan, menemukan patung katak tersebut sekitar 1981. "Lebih dari 20 tahun saya menyimpan patung tersebut," katanya.

Ia mengatakan, menemukan patung tersebut di sebelah selatan pintu belakang Gedung Wayang Orang Sriwedari. "Setelah saya temukan, saya membawa dan menyimpannya ke rumah di Sukoharjo karena ingin merawatnya," katanya.

Ketika ditemukan, lanjutnya, kondisinya memprihatinkan dan tertumpuk sisa bahan bangunan.

"Beberapa hari yang lalu, istri saya mendengarkan pengumuman dari Museum Radya Pustaka bahwa pihak museum mencari empat dari sepuluh arca yang hilang dari museum tersebut. Dia menyarankan saya untuk segera menyerahkan patung itu ke pihak museum," katanya.

Dia memperkirakan patung katak tersebut merupakan salah satu dari arca yang dicari. "Untuk membuktikannya, saya menyerahkan patung tersebut ke Museum Radya Pustaka," katanya.

Selain itu, lanjut Edi Rustopo, dia juga takut mendapat sanksi hukum jika terbukti menyimpan arca tersebut. "Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak ingin memiliki, saya hanya ingin memelihara ketika saya mengambil patung tersebut," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009