Bengkulu (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu mengirim surat ke Menteri Kehutanan (Menhut) soal izin pembukaan jalan dan pembuatan jembatan dalam kawasan Cagar Alam (CA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu tengah.

"Kami sudah mengirim surat tersebut terkait pembukaan jalan dalam kawasan Cagar Alam DDTS karena harus ada izin dari Menteri," kata Kepala Dinas Kehutanan, Chairil Burhan di Bengkulu, Senin.

Dia mengatakan pembukaan jalur tersebut harus ada izin dari Menhut karena berada dalam kawasan CA dan masih menunggu kepastian tersebut agar permasalahan angkutan batu bara dapat teratasi.

Kerusakan jalan yang terjadi di jalan provinsi dan negara sudah di ambang batas sehingga harus dicarikan solusinya yakni dengan membuka kembali jalur tersebut.

Surat izin yang dikirim itu untuk membuka jalan sepanjang 2.400 meter dan jembatan layang sepanjang 24 meter yang akan digunakan sebagai jalur khusus pengangkutan batu bara.

Chairil menambahkan, jalur tersebut selama ini sudah dibuka karena tidak ada izin dari Menhut maka jalan itu ditutup kembali.

"Kawasan tersebut merupakan daerah tangkapan air untuk DDTS sehingga perlu adanya tim terpadu untuk melakukan uji kelayakan," katanya.

Dinas Kehutanan hanya memfasilitasi antara Departemen Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama pihak terkait untuk mendapatkan izin itu agar permasalahan dapat teratasi.

Ia mengungkapkan, DDTS harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat karena dapat menurunkan debit air yang masuk ke danau yang berada dijantung Kota Bengkulu.

DDTS merupakan peninggalan penjajah Belanda sebagai kawasan serapan air dan cadangan air ketika kemarau panjang.

"Kami akan berusaha agar pembukaan jalur tersebut segera mendapatkan izin dari Menhut dan kawasan itu akan dijaga oleh tim terpadu agar masyarakat tidak merambah DDTS," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009