Padang (ANTARA News) - Temuan Dinas Peternakan Sumatra Barat (Sumbar) tentang adanya daging babi tercampur dalam daging sapi di salah satu pasar tradisional di provinsi ini, tidak mempengaruhi omset pedagang daging di Pasar Raya Padang.

Di Padang pemasaran daging sapi lokal tetap stabil dan tidak terlalu terpengaruh dengan hasil temuan Dinas Peternakan Sumbar tersebut, kata Ketua Koperasi Pedagang Ternak Kota Padang, Yulteknil kepada ANTARA di Padang, Selasa.

Bahkan, tambah dia, temuan daging babi itu justru menjadi kelakar antara penjual dan pembeli di Pasar Raya.

"Kalau ada pembeli, biasanya dengan berkelakar mereka mengatakan beli daging sapi dan jangan ada daging babinya," katanya.

Jadi, tidak ada masalah dengan perdagangan daging lokal di Sumbar pascatemuan daging sapi oleh Dinas Peternakan Sumbar itu, tambahnya.

Terkait temuan itu sendiri, Yulteknil yang juga Ketua Sementara DPRD Sumbar itu meminta, Dinas Peternakan Sumbar untuk memperlihatkan secara objektif hasil temuannya tersebut.

"Jangan sampai temuan daging babi itu digeneralisir terhadap pedagang daging di seluruh pasar tradisional," katanya.

Sementara itu, kondisi berbeda justru dialami pedagang daging lokal di Pasar Tradisional Ibuh, Kota Payakumbuh, Sumbar (tempat ditemukan daging babi oleh tim Dinas Peternakan Sumbar, red).

Masyarakat selaku konsumen yang berbelanja di pasar ini beralih membeli daging impor sejak keluarnya pernyataan Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Edwardi, tentang temuan campuran daging babi pada daging sapi yang dijual pedagang di pasar tersebut.

Dampak dari pernyataan yang belum tentu benar itu telah merubah pola konsumsi masyarakat Payakumbuh yang biasa mengkonsumsi daging lokal beralih ke daging impor, kata Ketua Pedagang Los Daging Pasar Ibuh, Edi Surya.

Ia menyebutkan, saat ini konsumen "menyerbu" toko swalayan yang menjual daging impor, padahal produk tersebut kemungkinan bercampur daging haram jauh lebih besar.

Sebaliknya, los daging di Pasar Ibuh yang menjual daging lokal, kini sepi pembeli sehingga omset pedagang daging tradisional turun drastis, tambahnya.

Selain itu, hati para pedagang masih terganjal oleh hasil razia dan pernyataan adanya campuran daging babi yang diambil sampelnya di Pasar Ibuh pada 31 Agustus 2009 dan diumumkan hasil uji laboratoriumnya 11 Sepetember 2009.

"Setiap bulan puasa selalu ada razia di Pasar Ibuh, tapi mengapa saat ini dinyatakan ada temuan tersebut dan mengapa hal ini justru bersamaan dengan dibukanya tempat penjualan daging impor di Payakumbuh," tambahnya.

Terhadap pertanyataan temuan daging babi itu, Rudi menyatakan, pedagang daging Pasar Ibuh tidak pernah sekalipun menjual atau mencampur daging babi dengan daging sapi. "Jangankan dagingnya, sehelai bulu babi pun tidak pernah singgah di lapak kami," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan Sumbar, Edwardi, menyebutkan, dalam razia di pasar tradisional pada 13 kota dan kabupaten di provinsi ini, ditemukan daging babi tercampur daging sapi yang dijual pedagang di Pasar Ibuh Payakumbuh.

85 sampel daging yang diambil petugas razia pada pasar-pasar tersebut kemudian diperiksa di laboratorium, ditemukan daging babi tercampur daging sapi dari sampel yang diambil dari pedagang di Pasar Ibuh.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009