Jakarta (ANTARA) - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai perlu perhatian serius dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional mengingat pasar adalah sumber ekonomi dan sumber kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.

"Perhatian serius yang diharapkan dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar tersebut adalah dengan cara sosialisasi protokol kesehatan; imbauan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan hingga penyediaan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis.

Jika penerapan protokol kesehatan di pasar berjalan baik, kata Reynaldi, maka aktivitas jual beli akan tetap menjadi pilihan masyarakat tanpa harus takut adanya penyebaran COVID-19 karena bisa ditekan.

"Namun bila protokol kesehatan gagal diterapkan dan tingkat penyebaran COVID cukup tinggi di pasar, maka tidak menutup kemungkinan budaya belanja ke pasar tradisional akan bergeser dengan berbelanja menggunakan cara/sistem yang lain," katanya.

Baca juga: 51 pedagang di Jakarta positif COVID-19
Baca juga: Bertambah lagi, 12 pedagang positif COVID-19 di Pasar Rawa Kerbau


Ikappi telah menyebar panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang yang bisa dengan cepat dan mudah dipahami. Di antaranya agar pengelola pasar mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lainnya.

Kemudian, pengelola pasar melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar. Pengelola pasar atau pedagang harus mempersiapkan sekat plastik antarpedagang dan pembeli untuk keamanan bersama.

Pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal satu meter. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan setelah melakukan transaksi dan interaksi.

"Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan desinfektan," ujarnya.

Ikappi telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah di beberapa provinsi dan beberapa daerah telah menjalani tes cepat (rapid test) atau uji usap (swab test) di pasar.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020