Solo (ANTARA News) - Keluarga Rohmad Puji Prabowo, seorang korban penculikan, meminta bantuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Poltabes Surakarta, untuk menemukan dan memberi penjelasan terkait penculikan yang menimpa anggota keluarga mereka.

"Rohmad Puji Prabowo (34) diculik pada Rabu (16/6) pukul 14:30 WIB di Pasar Gading, Kota Solo," kata kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Kurniawan di Solo, Jateng, Rabu.

Berdasarkan keterangan putri korban yang sempat menjadi korban penculikan tersebut, lanjutnya, Rohmad diculik oleh enam orang laki-laki berbadan tegap.

"Penculikan tersebut berawal ketika korban bersama putrinya, Rohmaniyah (9), pergi ke Pasar Gading dengan menaiki sepeda motor Suzuki Shogun 125 bewarna biru," katanya.

Sesampainya di Pasar Gading, lanjutnya Kurniawan, korban dan putrinya ditodong dengan pistol dan kemudian dimasukkan ke dalam dua mobil, Toyota Innova dan Opel Blazer, bernomor polisi Yogyakarta (AB) dan Jakarta (B).

Selain itu, lanjutnya, sepeda motor milik korban juga dibawa salah satu dari enam penculik tersebut.

"Akan tetapi, pada pukul 14:45 WIB Rohmaniyah dikembalikan ke rumah dan diserahkan ke ibunya, Sumarni (34)," katanya.

Dia mengatakan, sampai Rabu malam keluarga korban belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan Rohmad.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihak keluarga Rohmad meminta bantuan Kapolri untuk membantu keluarga korban menemukan dan mendapat kepastian keberadaan Rohmad Puji Prabowo.

"Kami tidak bisa memastikan motif penculikan tersebut karena korban diduga terkait dengan jaringan teroris. Selain itu, kami juga tidak bisa memastikan apakah pihak yang menculik adalah salah satu satuan dari Polri," katanya.

Bantuan dari Polri melalui penyelidikan kasus ini, kata Muhammad Kurniawan, diharapkan dapat menemukan motif dan pelaku penculikan,

"Hal tersebut sudah menjadi peran Polri untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum kepada setiap Warga Negara Indonesia,".

Sementara itu, Kasatreskrim Poltabes Surakarta, Kompol Susilo Utomo mengatakan, pengaduan tersebut sudah diterima Poltabes Surakarta.

"Akan tetapi, surat pengaduan tersebut kami kembalikan kepada kuasa hukum korban karena surat tersebut seharusnya ditujukan langsung ke Kapolri, bukan ke Poltabes Surakarta," katanya.

Berdasarkan keterangan dari Mabes Polri, dia mengatakan, Mabes Polri belum menerima laporan terkait penangkapan Rohmad Puji Prabowo.

"Saya mengimbau agar keluarga korban dan kuasa hukumnya langsung meminta keterangan melalui Mabes Polri," kata Susilo Utomo.

Pada kesempatan yang lain salah satu kuasa hukum korban lainnya, Endro Sudarsono mengatakan, pihak keluarga korban akan segera meminta keterangan ke Mabes Polri.

"Besok kami akan menanyakan hal tersebut terlebih dahulu ke Polda Jawa Tengah bersama beberapa organisasi massa Islam dan selanjutnya akan diteruskan ke Mabes Polri," kata Endro.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009