Tasikmalaya (ANTARA News) - Tingkat kriminalitas yang tercatat hingga menjelang batas waktu bulan puasa 1430 hijriyah di Polres Kabupaten Tasikmalaya dinilai rendah dibandingkan jumlah kriminalitas di bulan biasa.

"Tercatat sejak memasuki bulan puasa tahun sekarang kriminalitas dinilai sangat rendah atau sedikit dibandingkan bulan-bulan biasanya," kata Kapolreskab Tasikmalaya, AKBP Yayat Ruhiyat Hidayat, melalui Kasat Reskrim AKP Pomo Sutrisno, SH, kepada wartawan, Rabu.

Dijelaskannya jumlah tindakan kriminal yang ditangani Polres selama bulan puasa tercatat hanya tiga kasus yang seluruhnya tindakan pidana tergolong ringan seperti pencurian dan pencopetan.

Sedangkan tindakan kriminal di luar bulan puasa setiap bulan yang tercatat ditangani Polreskab bisa mencapai 16 hingga 20 kasus dengan aneka ragam kasus ringan dan berat.

"Selama bulan puasa hanya tiga kasus berbeda cukup jauh dengan bulan biasa dan itu perlu disyukuri karena terjadi penurunan yang drastis, semoga saja selanjutnya tindakan kriminal terus menurun," katanya.

Dikatakan Pomo terjadinya aksi kriminalitas yang mengalami penurunan secara signifikan dinilai hasil kerjasama antara Polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap lingkungan masyarakat.

Selain berkah dari bulan puasa disebabkan karena polisi selalu menggelar patroli ke setiap pelosok daerah dan tempat keramaian maupun di ruas jalan di wilayah hukum Polres di Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan.

"Maka kami akan terus mempertahankan kerjasama dengan masyarakat agar saling menjaga Kamtibmas," katanya.

Sementara itu terkait masalah pengamanan Lebaran di wilayah Tasikmalaya bagian selatan pihak kepolisian sudah mengerahkan anggota polisi ditempatkan di setiap pos pengamanan di jalur utama mudik perbatasan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya.

Bahkan petugas dikerahkan untuk pengamanan di jalur wisata yang diprediksi akan mengalami peningkatan pengunjung atau masyarakat muslim yang ingin menikmati aneka ragam wisata alam di Tasikmalaya, kata Pomo.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009