Temanggung, (ANTARA News) - Keluarga besar Aris Makruf dan masyarakat Dusun Lembujati, Desa Banaran, Kecamatan Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah merasa lega karena buronan kasus terorisme itu telah menyerahkan diri ke polisi.

Sakiman (43) paman Aris di Dusun Lembujati, Temanggung, Senin, menyatakan merasa senang Aris mau menyerahkan diri ke polisi karena selama ini tidak diketahui rimbanya.

Aris diduga terlibat dalam kasus penyembunyian buronan tersangka terorisme yakni Jabir dan Mustaghfirin di rumah kontrakan, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, sekitar Maret 2006.

"Sejak kasus 2006, Aris tidak pernah pulang kampung dan kami juga tidak mengetahui keberadaannya. Selain itu, setelah kasus 2006 keluarga Aris pindah ke Jawa Timur dan rumahnya dijual," katanya.

Ia mengatakan, dengan penyerahan Aris berarti masih ada harapan keluarga untuk bertemu dengannya.

"Sebenarnya dia anak yang baik, sopan dan rajin beribadah, tetapi kami tidak tahu kalau tersangkut jaringan terorisme," katanya.

Sukiman mengatakan, memang sebaiknya menyerahkan diri daripada menjadi buron polisi, apalagi terbunuh.

Ia mengetahui bahwa keponakannya menyerahkan diri ke polisi setelah diberitahu Kepala Desa Banaran, Rohman, pada Sabtu (3/10).

"Kebetulan adik Aris, Nur Mahsun masih berlebaran di sini dan pada Jumat (2/10) minta izin bersilaturahmi ke keluarga di Mlebo, ternyata dia diminta kakaknya (Aris) untuk menemani ke Polres Temanggung bersama Kades Banaran. Sedangkan proses pertemuan mereka kami tidak mengetahuinya," katanya.

Slamet Widodo yang juga paman Aris mengatakan, sejak kasus 2006 tidak pernah bertemu dengannya dan setelah mendengar dia menyerahkan diri merasa bersyukur berarti telah mendapat petunjuk Allah.

Kepala Dusun (Kadus) Lembujati, Parwito juga menyatakan merasa senang Aris menyerahkan diri. Setelah kasus 2006 masyarakat Lembujati yang merupakan tempat kelahiran Aris berharap agar dia segara menyerahkan diri.

"Alhamdulillah Aris mau menyerahkan diri. Hal ini lebih terhormat daripada seperti kasus di Beji (penyerbuan Ibrohim) kalau tidak mati, pasti sakit. Dengan menyerahkan diri berarti hanya akan menghadapi proses hukum," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009