Tangerang Selatan (ANTARA News) - Dua kantong mayat yang diduga berisi jenazah dibawa keluar lokasi penggerebekan oleh aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri di sebuah rumah di Jl Semanggi II, RT.02/RW.03, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat siang.

Wartawan ANTARA News dari lokasi penggerebekan melaporkan, kedua kantong mayat itu dimasukkan ke dua ambulans bernomor polisi 1326-VIII dan 1540-16.

Dua mayat itu diperkirakan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai penggebekan yang dilakukan usai Shalat Jumat oleh aparat kepolisian terhadap sebuah rumah di Ciputat, yang diduga sebagai tempat persembunyian teroris itu.

Mulyono, seorang warga setempat mengatakan, rumah tersebut dihuni sekitar empat orang, namun tidak diketahui identitas mereka.

Menurut dia, selama ini rumah tersebut merupakan rumah kontrakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. "Kemungkinan mereka orang baru yang menempati rumah itu," katanya.

Sedangkan Kapolsek Ciputat AKP Ngisa Angsani membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sebuah rumah di Ciputat itu.

Namun, ia tidak bersedia menjelaskan mengenai kejadian itu termasuk soal jumlah korban yang tewas dan yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu.

Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri juga telah mendatangi lokasi kejadian.
Di tempat terpisah, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kapolri berjanji akan memberikan keterangan resmi soal penggerebekan itu pada Jumat sore pukul 17:00 WIB.

Sebelumnya, aparat kepolisian khususnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan terus melakukan pengejaran terhadap dua teroris yang paling dicari polisi saat ini yaitu Syaifudin Zuhri (SJ) dan M Syahrir.

Syaifudin Zuhri dan M Syahrir masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Mabes Polri beberapa waktu lalu karena diduga terlibat pengeboman dua hotel di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 17 Juli 2009 lalu. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009