Surabaya (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Timur melarang media menyiarkan informasi bencana alam secara berlebihan, demikian anggota KPID Jawa Timur, Redy Panuju, di Surabaya.

Pemberitaan bencana yang berlebihan bisa berdampak psikologi berkepanjangan, seperti takut berlebihan yang dapat mengubah pola pikir orang.

KPID mengkritik metode tayang berita seperti dilakukan media elektronik, khususnya televisi yang mempertontonkan gambar korban.

"Kami telah melayangkan surat pemberitahuan kepada beberapa stasiun televisi yang melakukan pelanggaran," katanya.

KPID Jawa Timur mengungkapkan, beberapa stasiun televisi mulai mengubah format tayangan dengan diantaranya menyamarkan gambar korban dan mengetengahkan komentar atau opini dari pihak berkompeten.

Pelarangan tersebut tidak hanya untuk pemberitaan terkait peristiwa bencana alam seperti tsunami dan bencana alam, tetapi juga terorisme.

KPID tidak menerima laporan pelanggaran media lokal terkait eksploitasi peristiwa yang disiarkan secara terus menerus. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009