Tegal (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, mengancam akan menindak tegas oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam percaloan atau joki pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2009.

"Bila saya jumpai ada PNS Kota Tegal terlibat percaloan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kami tindak tegas sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Wali Kota Tegal Ikmal Jaya di Tegal, Senin.

Ia mengatakan, tindakan tegas bagi PNS yang kedapatan melakukan percaloan di antaranya berupa pemecatan maupun penurunan jabatan.

Pemkot Tegal juga melakukan langkah antisipasi adanya calo, melalui pengawasan ketat baik dalam proses pendaftaran melalui `online` ataupun pendaftaran melalui jasa pengiriman pos.

"Pengawasan ketat juga dilakukan saat ujian penerimaan CPNS, karena itu petugas penjaga ujian diminta memerhatikan secara teliti antara wajah peserta dan kartu ujiannya," katanya.

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan guna mencocokkan foto wajah pada kartu ujian dengan wajah peserta, sehingga dapat menghindari upaya perjokian pada penerimaan CPNS.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, informasi penerimaan CPNS 2009 di Kota Tegal bisa dilihat pada papan pengumuman yang dipasang di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Tegal maupun di `website` resmi Pemkot Tegal di www.tegalkota.go.id mulai 30 Oktober hingga 9 November 2009.

"Sedangkan untuk mengantisipasi kegagalan jaringan pada sistem `online`, kami juga akan melakukan penyalinan ulang data pendaftar secara manual," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, jika hasil ujian peserta CPNS tidak dapat dilihat di alamat situs tersebut akan dikirimkan melalui kantor pos sesuai alamat yang tertera pada berkas pendaftaran peserta CPNS.

Pada tahun 2009 ini, katanya, Pemkot Tegal membutuhkan 330 CPNS meliputi 223 untuk formasi tenaga pendidikan atau guru, 60 orang untuk tenaga kesehatan, dan 47 orang untuk tenaga teknis.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009