Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR akan mengundang Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mengikuti rapat kerja di Gedung DPR, Kamis pekan depan (5/10), demikian anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Sabtu.

Gayus mengungkapkan, materi utama rapat kerja adalah meminta keterangan Kapolri berkenaan dengan keputusannya menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Kami di Komisi III DPR berpandangan, tidak ada alasan yang kuat dari polisi untuk menahan dua pimpinan KPK non-aktif itu," kata Gayus Lumbuun usai diskusi "Polemik: Drama Penahanan Bibit dan Chandra" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.

Gayus memaparkan, rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri adalah rapat rutin karena Polri adalah mitra kerja Komisi III DPR.

Dalam rapat kerja itu, Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri soal penahanan Bibit dan Chandra, untuk menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat selama ini.

"Polisi harus bisa menjelaskan alasan urgensi penahanan terhadap keduanya,"kata Ketua Badan Kehormatan DPR ini.

Menurut Gayus, penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi sejak Kamis (29/10) malam, telah mengabaikan aspek sosiologis, yaitu mengabaikan permintaan sejumlah tokoh nasional agar polisi menangguhkan penahanan terhadap Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dan bahkan ada yang sampai menjaminkan diri.

Mereka antara lain, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Ma`arif, mantan Presiden KH Abdurrachman Wahid, sosiolog Imam B Prasodjo, dan beberapa anggota DPR.

Sedangkan dari kalangan masyarakat, kata dia, sudah lebih dari 50.000 orang pengguna "facebook" memberikan dukungan yang sama agar Bibit dan Chandra ditangguhkan penahanannya.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Dimyati Natakusuma mengatakan, Komisi III DPR akan mengundang pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk melakukan rapat kerja dengan Komisi III.

Rapat kerja tersebut dilakukan secara bergiliran pada hari yang berbeda antara Komisi III dengan pimpinan Polri, Komisi III dengan pimpinan Kejaksaan Agung, serta Komisi III dengan pimpinan KPK.

Rapat kerja dilakukan untuk menyikapi konflik antara Polri dan KPK yangmeruncing sehingga membinungkan masyarkat.

"Dalam rapat kerja itu, Komisi III akan meminta penjelasan dari pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, untuk disampaikan kepada masyarakat," kata anggota Fraksi PPP DPR ini. (*)

Pewarta: Ardianus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009