Sukabumi (ANTARA News) - Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mencatat, sedikitnya 60 mantan tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menderita gangguan jiwa setelah pulang dari negara tempat mereka bekerja.

TKW yang menderita gangguan jiwa tersebut seluruhnya berasal dari Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Kabid Pemulihan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi Usman Susilo mengatakan di Sukabumi, Rabu, penyebab gangguan jiwa para TKW itu diduga karena siksaan dari majikannya selama bekerja di luar negeri. Selain itu, banyak dari mereka yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh majikannya.

"Ini yang menjadi penyebab puluhan TKW asal Kebonpedes menderita gangguan jiwa saat ini," katanya.

Ke-60 TKW yang mengalami gangguan jiwa tersebut tersebar di lima desa di Kecamatan Kebonpedes yaitu Desa Kebonpedes sebanyak 21 orang, Desa Bojongsawah 14 orang, Desa Jambenenggang 12 orang dan 13 penderita gangguan kejiwaan lainnya terdapat di Desa Sasagaran dan Desa Cikaret.

Namun, jumlah tersebut adalah data terakhir yang diperoleh Dinsos karena sebelum dilakukan pendataan, pihaknya menerima laporan bahwa di daerah tersebut ada 72 orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Jumlah tersebut tidak seutuhnya adalah jumlah TKW yang mengalami gangguan kejiwaan, namun ditambah dengan jumlah warga lain," jelasnya.

Usman menuturkan, warga dan TKW yang mengalami gangguan kejiwaan rata-rata berumur dari 7-65 tahun. Bahkan dari salah satu lingkup desa terdapat satu keluarga yang seluruh anggota keluarganya mengalami gangguan kejiwaan.

"Faktor lain yang menyebabkan seseorang atau keluarga yang menderita gangguan kejiwaan adalah faktor keturunan," ungkap Usman.

Ia menandaskan, bahwa untuk mengembalikan kembali ingatan dan kejiwaan mereka, saat ini pihaknya melakukan pengawasan penuh terhadap mereka.

Selain itu, dari puluhan warga dan TKW yang menderita gangguan kejiwaan mulai dari awal tahun 2009 ini, sudah banyak warga dan TKW yang dilarikan ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Jakarta.

Untuk memenuhi kebutuhan mereka, pihaknya juga memberikan bantuan berupa sembilan bahan pokok (sembako) dan obat-obatan. Dan juga untuk merangsang atau pemulihkan si penderita gangguan kejiwaan pihaknya melakukan pengobatan rutin.

"Ini untuk mengurangi jumlah warga yang mengalami gangguan jiwa. Namun tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain banyak warga dan mantan TKW yang menderita gangguan kejiwaan, dan kami saat ini sedang melakukan pendataan," tandasnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009