Brisbane (ANTARA News) - Media Australia, Minggu, menurunkan berita yang menuduh aparat Polisi Air (Pol Air) Indonesia menembaki perahu pengangkut 61 warga Afghanistan di perairan dekat Pulau Rote 13 November lalu karena para pencari suaka tidak bisa membayar lebih banyak uang suap yang diminta polisi.

Mengutip pengakuan seorang pencari suaka Afghanistan berusia 17 tahun yang kini ditahan di Pusat Penahanan Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), "Australian Associated Press" (AAP) melaporkan bahwa insiden penembakan itu justru terjadi setelah mereka menyerahkan 50 ribu dolar AS kepada satu kapal Pol Air.

Dalam insiden itu, seorang remaja berusia 17 tahun mengalami luka tembak di tangan dan pria berusia 30 tahun yang diyakini merupakan salah satu dari sembilan awak kapal pengangkut pencari suaka mengalami luka tembak di kakinya. Keduanya kini dirawat di salah satu rumah sakit di Kupang, NTT.

Menurut AAP yang mengklaim mewawancarai pencari suaka Afghanistan berusia 17 tahun dari Pusat Penahanan Imigrasi NTT itu, para pencari suaka sebenarnya sudah menyerahkan 50 ribu dolar AS kepada para awak sebuah kapal Pol Air yang memergoki perahu mereka dalam pelayaran menuju perairan Australia.

Namun, perahu pengangkut 61 pencari suaka Afghanistan itu kembali dihentikan satu kapal patroli Pol Air setengah jam kemudian.

Mengutip pengakuan sepihak remaja Afghanistan yang menjadi narasumbernya, AAP menyebutkan bahwa para awak kapal Pol Air kedua ini meminta para pencari suaka menyerahkan uang namun karena mereka tidak mampu membayar, perahu mereka tidak diizinkan untuk melanjutkan pelayaran.

Para pencari suaka yang yakin perahu mereka sudah berada di perairan internasional "memutuskan untuk terus berlayar". Selanjutnya terjadilah insiden penembakan yang tanpa didahului oleh peringatan apapun, kata remaja Afghanistan itu.

Berkaitan dengan penangkapan perahu pengangkut 61 orang warga Afghanistan itu, Jimmi, nelayan asal Maumere, Pulau Flores, yang terlibat dalam aksi penyelundupan para pencari suaka ini, mengatakan, setiap orang membayar Rp2,5 juta.

"Saya hendak menyeberangkan mereka ke Australia, dengan bayaran Rp2,5 juta per kepala," katanya di Kupang, Sabtu (14/11).

Ke-61 orang pencari suaka Afghanistan itu masih ditahan di markas Pol Air. Sebelumnya aparat kepolisian NTT juga berhasil menangkap 12 orang imigran gelap asal Timur Tengah. Mereka ditahan imigrasi Kupang.(*)


Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009