Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) memastikan Kapal Motor (KM) Express 10 yang tenggelam di Perairan Tanjung Balai Karimun Riau, sudah memenuhi syarat kelaiklautan kapal.

"Kita sudah mengecek kapal itu dan saya pastikan kapal itu, memenuhi syarat kalaiklautan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut Dephub, Sunaryo, seperti dikutip dari laman dephub.go.id, di Jakarta, Minggu.

Kendati demikian, ia mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan jaminan secara penuh pada teknisnya, terlebih lagi pada teknis pengoperasian kapal.

Dikatakan, secara teknis jaminan keselamatan pada kapal itu belum bisa dikatakan seratus persen. "Karena di lokasi, kondisi cuaca sangat mengerikan sekali. Ketinggian ombak di sana mencapai antara empat sampai enam meter," katanya.

"Jadi untuk kapal jenis feri yang memiliki penampang bawah kapal datar, sulit untuk menghindar dari ombak-ombak besar semacam itu. Beda dengan kapal-kapal besar, seperti kapal perang misalnya, yang memang dirancang untuk menghadapi ombak besar di laut," katanya.

Terkait musibah tersebut, ia mengakui dirinya telah mengutus Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Sato M Bisri dan sejumlah stafnya untuk menyelidiki penyebab kecelakaan KM Dumai Ekspres 10 dari segala aspek.

"Saat ini, fokus kita masih melakukan pencarian dan penyelamatan korban (SAR) yang dikendalikan langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan (Bambang Susantono)," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Korban meninggal akibat kapal feri Dumai Express 10 tenggelam di perairan Tokong Hiu, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, bertambah menjadi 30 orang.

Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) SAR Tanjungpinang, Budi Cahyadi mengatakan, hingga pukul 20.30 WIB tercatat 30 orang penumpang ditemukan meninggal dunia, bertambah lima orang korban lagi dari yang sebelumnya dilaporkan sebanyak 25 orang pada pukul 20.10 WIB.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009