Tangerang (ANTARA News) - Korban tragedi Situ Gintung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, mempertanyakan dana Rp1,5 miliar bantuan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk korban bencana.

"Dana hibah dari Pemkab Tangerang yang diberikan kepada Pemkot Tangerang Selatan sebesar RP1,5 miliar itu sampai saat ini belum diterima korban bencana," aku Ketua Forum Komunikasi Korban Tragedi Situ Gintung Ari Lastario di Tangerang, Sabtu.

Ari menjelaskan, 316 kepala keluarga (KK) penghuni relokasi Kertamukti I dan II dari 614 KK korban bencana, merasa dipermainkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang belum juga mencarikan dana bantuan Pemkab Tangerang itu.

Padahal, dana sebesar itu sudah diberikan Pemkab Tangerang kepada Pemkot Tangerang Selatan Juni 2009 dan janjinya akan diserahkan secepatnya kepada korban bencana.

"Korban bencana mempertanyakan ke mana dana itu, mereka sangat membutuhkan sekali," ujar Ari.

Ia mengungkapkan, 614 KK korban bencana Situ Gintung memang telah menerima bantuan dari donatur dan masyarakat sebesar Rp6,4 miliar yang telah dibagikan Pemkot Tangerang Selatan.

Namun, dana sebesar Rp6,4 milliar itu bukan bantuan dari pemerintah, sementara Rp1,5 milliar adalah bantuan dari pemerintah daerah yang belum dibagikan.

Hasanuddin, warga kampung Gintung RT01/08, Cirendue, Ciputat, Kota Tangsel, mengaku, korban bencana sudah menerima pencairan dana Rp6,4 milliar dari donatur maupun sumbangan dari masyarakat.

Hanya saja, kata Hasanuddin, sampai saat ini ratusan korban bencana belum menerima pencairan dana dari Pemkot Tangerang Selatan sebesar Rp1,5 milliar yang merupakan bantuan dari Pemkab Tangerang.

"Ini yang membuat kita heran, mengapa dana bantuan dari pemerintah tidak diberikan kepada korban bencana," ungkap Hasanuddin.

Wakil Penanggung Korban Bencana Situ Gintung Ahadi yang dihubungi secara terpisah mengutarakan, Pemkot Tangerang Selatan memang mengurungkan niat membagikan dana bantuan Rp1,5 milliar itu.

Alasannya, lanjut Ahadi, dana Rp1,5 milliar dalam aturannya harus dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan tahun 2010.

"Jadi kita tidak bisa membagikan dana Rp1,5 miliar begitu saja, perlu proses dan ada aturan yang jelas," ujar Ahadi.

Asisten I Bidang Pemerintah Kota Tangsel itu menegaskan, dana Rp1,5 milliar tidak untuk diberikan kepada korban bencana, namun untuk rekontruksi tanggul Situ Gintung. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009