Jakarta (ANTARA News) - Lingkaran Survei Indonesia (LSI)-Network sesuai hasil riset dari media cetak, memberikan rekomendasi lima solusi untuk kasus Bank Century yang fair, yakni mengefektifkan hak angket DPR untuk mendapatkan informasi seakurat mungkin, dan membuka aliran dana Bank Century hingga ada data untuk verifikasi rumor negatif.

Direktur Eksekutif LSI-Network, Denny JA dalam keterangan terulisnya di Jakarta, Selasa, menyatakan, rekomenadi itu didasarkan rangkuman media analisis yang secara rutin dilaksanakan oleh LSI-Netwok. Media yang dianalisis adalah Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika dan Seputar Indonesia pada periode 16 - 30 Nov 2009.

Rekomendasi selanjutnya, KPK perlu ikut mengelaborasi kemungkinan terjadinya dugaan korupsi di balik kasus Bank Century, kemudian memberikan sanksi yang proporsional kepada pihak yang terlibat sesuai dengan jenjang keterlibatannya, serta menyelesaikan kasus Century sesingkat-singkatnya karena masih ada masalah besar bangsa Indonesia yang juga perlu diatasi.

"Lima solusi di atas berharga untuk menjadi platform solusi kasus Bank Century. Selepas kasus Bank Century, jika solusinya tuntas dan cepat, kita semakin sehat sebagai sebuah bangsa karena efek jera untuk lebih hati-hati dalam kebijakan publik," kata Denny.

Sebelumnya, Denny mengatakan, peran sebagian anggota DPR mengenai hak angket kasus Bank Century mendapatkan angka 74 persen responden dari media mempersepsikan positif, yang dianggap menjadi solusi cepat agar "kisruh" KPK-Polri-Century segera selesai.

Hasil riset tentang hak angket DPR atas Century tersebut dilakukan 11–17 November 2009. Media yang dianalisis adalah lima koran nasional: Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Republika dan Seputar Indonesia.

Denny menyatakan, sebesar 81,3 persen hak angket Bank Century diberitakan bertujuan hanya untuk klarifikasi masalah. "Ini dianggap bagian dari komitmen pemberantasan KKN di semua level", katanya.

Sedangkan, hanya 12,5 persen berita lainnya bertujuan politis. Sebanyak 82 persen berita yang mengusut unsur pidana dalam proses penyelamatan Bank Century. Hanya 18 persen saja yang memberitakan kecurigaan aliran dana Bank Century kepada tim kampanye pihak tertentu.

Denny merekomendasikan, hak angket adalah instrumen DPR yang diberikan oleh konstitusi, sehingga partai koalisi pemerintah tak perlu khawatir dengan hak angket atas Bank Century itu.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009