Tapaktuan (ANTARA News) - Kasubag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, NF (45) digerebek warga saat berduaan dengan M (23) di dalam ruang Kepala Dinas instansi tersebut.

"Kedua pasangan non-muhrim itu digerebek warga desa Hilir dan personel Wilayatul Hisbah (WH) saat berduaan di ruang kepala dinas, pada Rabu (2/12) sekitar 10 menit menjelang azan magrib," kata Kasie WH Aceh Selatan, Asrizal Junaidi di Tapaktuan, Kamis.

Ketika digerebek pasangan non-muhrim itu berada dalam ruangan tertutup dan lampu yang sengaja dimatikan, M yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sudah tidak mengenakan jilbab namun kedua tersangka yang telah sedang menjalin hubungan asmara itu masih berpakaian lengkap.

Kedua insan berlainan jenis ini kemudian diserahkan ke Polsek Tapaktuan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kasus tersebut tetap diproses sesuai dengan peraturan daerah (qanun) No 14/2003 tentang Khalwat. Apalagi tersangka NF sudah berkeluarga," katanya.

Didampingi Danton WH Fajri Ismail, ia mengatakan berdasarkan informasi masyarakat kedua tersangka itu sudah sering berduaan di dalam kantor Dinas Syariat Islam yang berada di desa Hilir Tapaktuan, bahkan warga sering memergoki saat mereka keluar dari instansi itu menjelang magrib dan malam hari.

Untuk mencegah timbulnya kecurigaan warga, tersangka memarkirkan kendaraannya di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang berada di belakang kantor mereka.

Sementara itu Kapolres Aceh Selatan, AKBP Awi Stiyono SIK melalui Kapolsek Tapakuan, Ipda Ahmad Rizkan Kausar membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut dia, kedua tersangka yang ditangkap warga dan WH di Kantor Dinas Syariat Islam itu masih menjalani penyelidikan. "Keduanya masih kami amankan di Mapolsek tapaktuan guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009