Jakarta (ANTARA News) - Dalam upaya mengungkap aktor intelektual kasus bailout Bank Century, Panitia Khusus Hak Angket DPR akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening orang-orang yang memiliki hubungan istimewa dengan pemilik dan deposan besar Bank Century.

"Panitia Angket akan meminta (PPATK) menelusuri rekening orang-orang yang memiliki hubungan istimewa dengan pemilik dan deposan besar Bank Century," kata Anggota Panitia Angket Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu.

Menurut Bambang, hal tersebut perlu dilakukan karena pembobolan uang negara tersebut tidak mungkin berdiri sendiri. Dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tambah Bambang, telah menyatakan dugaan adanya rekayasa dan penyimpangan dalam proses bailout tersebut.

"Dengan demikian prioritas Panitia Angket adalah mendorong terjadinya proses hukum dan pemeriksaan terhadap pejabat BI dan pejabat Depkeu terkait, serta peserta rapat KSSK," kata Bambang.

Menurut Bambang, pemeriksaan terhadap pejabat BI dan pejabat Depkeu terkait, dan peserta rapat KSSK, perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum sampai kepada pemanggilan saksi-saksi kunci atau saksi mahkota seperti Boediono, Srimulyani dan Susno Duadji.

DPR telah memutuskan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Panitia Angket tersebut berjumlah 30 orang dan dipimpin oleh Idrus Marham.

Panitia Angket ini memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan tugasnya dan akan melaporkan hasil kerjanya dalam sidang paripurna DPR.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009