Kupang (ANTARA News) - Tim kunjungan kerja (Kunker) Komisi VIII DPR ke Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta Departemen Agama (Depag)) menghindari kebijakan yang melukai perasaan iman umat beragama di Indonesia, termasuk di NTT yang selama ini dikenal rukun dan damai.

Permintaan itu disampaikan Ketua Tim, H. Gondo Radiyatno Gambiro, ketika berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Kupang, Selasa.

"Kerukunan antarumat beragama yang selama ini tercipta dengan baik di Indonesia terlebih di NTT ini sebaiknya dipertahankan dengan menghindari kebijakan atau keputusan yang bisa saja melukai perasaan iman dan umat beragama satu sama lain," katanya.

Gambiro menyampaikan ini menanggapi peserta dialog yang dipandu Kakanwil Agama NTT, Fransiskus Sega.

Hadir dalam dialog itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, H. Abdul Karim Makarim, Uskup Keuskupan Agung Kupang Mgr Petrus Turang, Pr, utusan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt. Yeshekiel Hede dan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTT, I Gusti Made Putra Kusuma.

Dalam dialog tersebut Ketua MUI NTT, H Abdul Kadir Makarim mengaku, pembagian kuota calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik di Kanwil Departemen Agama maupun di instansi vertikal atau pemerintah daerah setempat terkesan mengutamakan kelompok tertentu.

Sementara Keoala Kanwil Agama NTT, Fransiskus Sega juga menyebut anggaran dari APBN untuk Departemen Agama khusus pendidikan agama di NTT sekitar 90 persen diperuntukkan bagi pendidikan di madrasah.

Sedangkan sekitar 129 guru Agama Kristen di NTT hingga saat ini belum menerima tunjangan profesional, yang seharusnya menjadi tanggungan APBN (Depag).

Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang mempertanyakan kebijakan mendirikan rumah ibadah seperti gereja dan masjid di kota-kota besar di Indonesia harus mendapat izin dari kepala daerah setempat.

Juga soal alokasi APBN untuk pembinaan dan pengembangan iman dan mental umat disamakan antara satu agama dengan agama lainnya, padahal kondisi riil di daerah tersebut, ada pemeluk agama yang mayoritas.

"Inilah sejumlah bibit konflik yang bakal merusak kerukunan dan hubungan yang terbina selama ini, jika tidak segera diselesaikan dengan baik seperti alokasi jatah CPNS yang adil, membayar hak guru-guru dan pemerataan anggaran untuk pengembangan pendidikan agama," katanya.

Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, aspirasi ini akan dikoordinasikan dengan Meteri Agama, termasuk alokasi anggaran untuk item-item yang disebutkan dalam dialog tersebut.

Tim Komisi VIII itu antara lain, Anita Yacoba Gah, SE (Demokrat), Drs H As`Ad Syam, MM,(Golkar) Ir Muhammad Oheo Sinapoe (Golkar), H. S.F Zakaria, SE (Golkar), HM Burso (Golkar), Inna Amania (PDIP), Ir Theodorus Koekrets (PDIP), , H.JAzuli Juwain, Lc.MA (PKS), ,Ibrahim Sakti Batubara, M.AP, (PAN), Saefuddin Donodjoyo (Gerindra) dan Drs H.A Fauzi Achmad.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009