Jakarta (ANTARA News) - Panitia angket kasus Bank Century mengusulkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk operasional panitia dalam mengungkap kasus bank yang diduga merugikan keuangan negara Rp6,7 triliun.

Wakil ketua panitia angket kasus Bank Century Yahya Sacawiria di Jakarta, Kamis, mengatakan, usulan anggaran tersebut untuk seluruh kegiatan panitia angket seperti biaya persidangan, honor tenaga ahli dan pendamping, pemanggilan saksi, biaya turun ke lapangan untuk mengklarifikasi aset Bank Century, serta biaya rapat-rapat yang akan digelar secara maraton.

"Usulan angaran Rp5 triliun tersebut masih tentatif dan masih akan dibahas pada rapat pleno, Senin (14/12)," kata Yahya Sacawiria.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR ini menambahkan, jika kerja panitia angket mengungkap kasus Bank Century lebih cepat dari waktu yang diberikan yakni sekitar dua bulan dan masih ada kelebihan anggaran, maka kelebihan anggaran tersebut akan dikembalikan.

Ditegaskannya, panitia angket akan realistis menggunakan anggaran, apalagi mereka adalah tim yang dipercaya untuk menelusuri kasus kasus dugaan korupsi.

"Masak tim yang akan menelusuri kasus korupsi akan korupsi," katanya.

Menurut dia, dari usulan anggaran sekitar Rp5 miliar, alokasi terbesar digunakan untk biaya rapat yang diperkirakan lebih dari 20 kali serta biaya transportasi dan perjalanan anggota panitia angket dan tenaga ahli yang didatangkan dari daerah.

Yahya mencontohkan, honor tenga ahli disesuaikan dengan honor tenaga ahli di DPR sekitar Rp7,5 juta per bulan.

"Angka tersebut baru usulan, masih akan dibahas dalam rapat pleno dan disepakati dulu," katanya.

Wakil ketua panitia angket kasus Bank Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayuus Lumbun, mengatakan, pantia angket membutuhkan tenaga ahli agar pengungkapan kasus bank yang dinyatakan gagal ini bisa fokus dan efektif.

Apalagi waktu yang diberikan sesuai amanah tata tertib DPR, kata dia, hanya dua bulan.

Menurut dia, anggota panitia angket dari Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan tenaga ahli yakni pengamat ekonomi Kwik Kian Gie, Dradjad Wibowo, Hendri Saparini, Ichsanuddin Noorsy dan Yanuar Rizki.

"Ini baru usulan kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang akan disampaikan pada rapat pleno, Senin (14/12), untuk dibahas bersama," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009