Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Yahya Sacawiria mengatakan, panitia angket menyepakati anggaran kerja penyelidikan kasus Bank Century senilai Rp2,7 miliar.

"Anggaran tersebut sudah jauh menurun dari usulan semula sekitar Rp5 mliar," kata Yahya Sacawiria usai rapat panitia angket di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Dijelaskan Yahya, anggaran tersebut dialokasikan untuk kerja panitia angket menyelidiki kasus Bank Century selama 60 hari kerja sejak ditetapkan pada 4 Desember lalu.

Secara garis besar, katanya, alokasi anggaran ada empat kelompok yakni rapat, kunjungan lapangan, mengundang ahli, serta kesekretariatan.

Pada kelompok rapat, katanya, ada lima jenis rapat yang akan dilakukan dan frekuensinya cukup banyak meliputi, rapat pimpinan, rapat konsultasi dengan pimpinan, rapat audiensi dengan elemen masyarakat, serta rapat yang menghadirkan saksi dan ahli untuk dimintai keterangan.

Pada kelompok kunjungan lapangan, katanya, panitia angket akan mengunjungi lokasi-lokasi keberadaan aset Bank Century baik di Jakarta maupun di sejumlah kota lainnya.

Pada kelompok mengundang ahli, katanya, panitia angket akan mengundang ahli yang terkait dengan kasus Bank Century dari sejumlah kota di Indonesia, dengan menanggung biaya transport dan akomodasi.

Menurut dia, ahli yang akan diundang adalah ahli ekonomi moneter dan perbankan, hukum perbankan, hukum pidana, hukum tata negara, serta administrasi negara.

"Panitia angket sudah menginventarisir dan menyepakati 23 nama ahli yang akan diundang," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Pada kelompok kesekretariatan, menurut Yahya, anggaran dialokasikan untuk konsumsi, pengadaan alat tulis dan kertas, penggandaan materi rapat, serta honor tenaga ahli yakni sebanyak delapan orang dari dalam DPR dan 23 orang yang akan diundang dari luar DPR.

Secara terpisah, demonstrasi yang meminta kasus Bank Century diusut tuntas kembali terjadi di depan Kantor Wapres, Jakarta, Selasa.

Unjuk rasa pada Selasa dilakukan paling tidak oleh dua organisasi yakni Kesatuan Aksi Lintas Mahasiswa (Kalam) dan Komando Rakyat Anti Neolib (Koran). Pada Senin, Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) dan Gerakan Revolusi Putih juga melakukan aksi di depan Kantor Wapres.

"Koran" dengan massa sekitar 150 orang melakukan aksi terlebih dahulu. Saat melakukan aksi mereka membawa kerangkeng terbuat dari bambu yang di dalamnya berisi tiga orang yang berpakaian kera dan ditempeli tulisan Rp6,7 miliar (dana talangan yang diserahkan ke Bank Century).

Setelah "Koran" melakukan unjuk rasa, datang massa "Kalam" dari arah Patung Pak Tani. Dalam pernyataan tertulisnya, Kalam meminta KPK segera mengusut tuntas semua pihak yang terlibat kasus tersebut. Selain itu juga mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka transaksi dana Bank Century secara transparan.(*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009