Kupang (ANTARA News) - Komisi C DPRD Kota Kupang meminta dinas sosial setempat untuk berlaku ramah dan manusiawi saat melakukan penertiban pekerja seks komersial (PSK) jalanan yang mulai marak di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.

Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang, Nikolaus Fransiskus, mengatakan hal itu kepada kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Enos Ndaparoka, saat melakukan rapat dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemerintah Kota Kupang untuk membahas rancangan kebijakan pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2010, di ruang komisi gedung dewan setempat, Selasa.

Dia mengatakan, sebagai kota jasa dan merupakan ibu kota provinsi, geliat perkembangan sosial kemasyarakatan terus saja melaju seiring dengan kemajuan di segala bidang kehidupan masyarakat dewasa ini.

Untuk itu lanjut dia, fenomena penyakit sosial kemasyarakatan seperti PSK jalanan, tidak bisa terhindarkan, namun demikian anggota Fraksi PDI Perjuangan itu meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengawasan yang baik dan berkesinambungan, sehingga bisa menekan segala akibat buruk yang bisa ditimbulkan dari fenomena tersebut.

"Pemerintah perlu melakukan pengawasan tindakan melalui penertiban di sejumlah lokasi yang ditengarai menjadi lokasi transaksi PSK jalanan," kata dia.

Dia meminta agar pemerintah dalam melakukan penertiban harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan sopan santun, karena siapaun dia, PSK adalah juga manusia dan merupakan warga Kota Kupang, sehingga perlu mendapatkan perlakuan sekaligus perlindungan oleh pemerintah.

"Kalau sudah ditertibkan, jangan lagi petugas melakukan pemerasan juga memanfaatkan PSK yang terjaring untuk kepentingan dan kesenangan petugas. Hal itu harus dihindari," kata Fransiskus menegaskan.

Dia juga meminta aparat dari dinas sosial untuk melakukan koordinasi dengan sejumlah elemen lainnya seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang dan aparat kepolisian dalam melakukan penertiban tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Enos Ndaparoka, dalam pertemuan tersebut mengatakan, siap melakukan pengawasan termasuk melakukan penertiban terhadap sejumlah PSK jalananan yang melakukan transaksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Kupang.

"Saya siap berkoordinasi dengan Pol PP dan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penertiban," kata Ndaparoka.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009