Wartawan ANTARA News di Timika melaporkan, RS Bhayangkara Polda Papua akan mengidentifikasi DNA jenazah tersebut guna memastikan yang bersangkutan merupakan Kelly Kwalik.
Turut mengantar jenazah tersebut yakni Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs Syafei Aksal, Wadansat Brimob Polda Papua AKBP Godhelp C Mansnembra, dan sejumlah perwira tinggi dari Polda Papua.
Rabu (16/12) pagi, Wakapolda Papua bersama beberapa petinggi Polda Papua melihat jenazah tersebut di Klinik AEA Freeport Kuala Kencana sebelum dibawa ke Bandara Mozes Kilangin Timika.
Sementara itu, ratusan laki-laki dan perempuan sejak pagi hingga siang terus berdatangan ke Kantor DPRD Mimika di Timika.
Massa yang sebagian besar merupakan warga suku Amungme itu menuntut Kapolres Mimika AKBP Mohammad Sagi mengantar jenazah Kelly Kwalik ke Kantor DPRD Mimika dan membebaskan lima warga yang diamankan di Markas Komando Brimob Detasemen B Polda Papua di Timika.
"Kami akan tetap menduduki Kantor DPRD Mimika sampai jenazah Kelly dibawa pulang ke Timika," kata Agus Timang.
Lima warga yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap bersamaan saat penggerebekan Kelly Kwalik di bilangan Gorong-gorong Timika, Rabu (16/12) sekitar pukul 03.00 WIT.
Massa mengancam akan menduduki Bandara Mozes Kilangin Timika dan membuat kerusuhan di kota Timika jika jenazah Kelly tidak segera diserahkan ke keluarga dan lima warga yang ditangkap tidak segera dibebaskan.
Kelly Kwalik yang merupakan pemimpin tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) tewas tertembak dalam sebuah penyergapan yang dilakukan Tim Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dan Polda Papua serta Brimob Detasemen B Polda Papua (16/12).
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Agus Rianto memastikan sosok jenazah berjenis kelamin laki-laki yang diterbangkan ke Jayapura itu merupakan Kelly Kwalik.
Korban meninggal setelah pangkal paha kirinya tertembus peluru aparat dan korban tidak bisa tertolong karena kehabisan darah.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009