Makassar (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR-RI Anis Matta menyatakan menghargai sikap Presiden Yudhoyono yang menolak penonaktifan sementara Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani.

"Presiden memiliki otoritas memutuskan hal tersebut," katanya usai melakukan pertemuan dengan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Sabtu.

Namun demikian, katanya, Presiden seharusnya memahami keinginan publik yang berharap keadilan pada kasus Bank Century, sebab rekomendasi Pansus DPR bersumber dari desakan masyarakat.

Dengan penonaktifan sementara, akan mempermudah proses pengungkapan kasus bank Century tersebut.

Menurut dia, bagaimanapun nama Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani disebut-sebut mengetahui banyak tentang proses yang terjadi pada pengucuran dana kala itu.

Jika kedua pejabat negara itu nonaktif, maka pemeriksaan akan berlangsung lebih mudah, sebab interogasi tersebut akan berlangsung berulang kali, bukan hanya sekali.

Menurutnya, saat ini sudah tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan proses pengungkapan skandal Bank Century.

Terlebih hasil audit BPK yang menemukan pelanggaran dalam pengucuran dana Rp6,7 triliun itu telah diketahui masyarakat luas.

Dikatakannya, keputusan DPR mengeluarkan rekomendasi penonaktifan merupakan langkah yang bijak dan tidak melampaui wewenang DPR untuk tetap mengawal kasus Bank Century agar berjalan dengan baik.

Yang penting saat ini, kata dia, proses pengawalan di DPR bisa berjalan transparan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu bagi masyarakat menyaksikan langsung pembahasan-pembahasan yang dilakukan Pansus DPR.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009