Denpasar (ANTARA News) - Polisi telah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus terbunuhnya Hiromi Shimada (41), seorang warga Jepang di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Semua saksi masih kami periksa untuk menggali informasi lebih banyak. Kami menduga antara korban dengan pelaku saling kenal," kata Kapoltabes Denpasar Kombes Pol I Gede Alit Widana di Denpasar, Minggu.

Hiromi ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh dan telajang di rumah kontarakannya di Jalan Sadasari No 17 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (26/12) malam.

Menurut Kapoltabes, dari hasil pemeriksaan visum luar, terdapat 10 luka tusukan di bagian perut. Mengenai motifnya, sementara ditemukan masih tipis jika dikaitkan dengan kasus perampokan.

Untuk barang bukti yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, lanjut Alit Widana, belum ditemukan. Namun sejauh ini polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan beberapa barang bukti, antara lain alat kontrasepsi bekas pakai, botol minuman. Barang-barang milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian juga telah disita.

"Tidak banyak yang diamankan dari lokasi kejadian karena memang tidak banyak barang yang ditemukan di rumah kontrakan ini," kata mantan Kapolres Tabanan dan Gianyar ini.

Pihak Konsulat Jepang yang ada di Bali sudah dihubungi dan langsung datang ke lokasi begitu mendapat laporan. Diterangkan Kapoltabes, dalam beberapa bulan ini memang Hiromi sedang dalam pengawasan karena dia sudah melebihi waktu izin tinggal di Bali selama dua bulan.

"Semua data yang bersangkutan dengan korban sudah ada di Imigrasi, termasuk paspornya," kata dia.

Hiromi ditemukan tergeletak di lantai dalam keadaan sudah tak bernyawa oleh tetangganya tanpa busana dan kedua kakinya terikat kain.

Sementara informasi dari lokasi kejadian, korban tinggal di Bali sejak 1997 dan jarang sekali pulang ke Jepang. Hiromi tinggal seorang diri tanpa memiliki pekerjaan. Untuk membiayai semua kebutuhan hidupnya, Hiromi mengandalkan kiriman uang dari keluarganya di Jepang.

Hartono, salah satu rekan Hiromi mengatakan, Hiromi memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS yang masa berlakunya telah habis. "Dia sempat bilang ke saya kalau 9 Januari 2010 akan dideportasi tapi tidak mau," kata Hartono.

Kasus yang membelit rekannya ini, Hartono meragukan kalau motifnya perampokan karena Hiromi diketahui tak memiliki barang berharga yang dapat diambil oleh pelakunya.

"Jangankan barang berharga. Kasur untuk tidur saja dia tak punya. Bahkan kalau sudah kehabisan uang, dia menjual ponsel dan pakaian seperti yang dilakukan belum lama ini," ujar dia.

Siang harinya sebelum ditemukan meninggal, Hiromi mendatangi rumah Hartono dengan berjalan kaki. Tiba di depan rumah, Hiromi langsung duduk dan menyembah-nyembah minta maaf hingga membuat Hartono kaget.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009