Dengan ADM, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas.
Yogyakarta (ANTARA) - Dindukcapil Kota Yogyakarta menyiapkan dua unit alat layaknya mesin anjungan tunai mandiri bank bernama Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) guna memudahkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

"Pengadaan dua mesin tersebut kami masukkan dalam rencana anggaran pada tahun 2021. Mudah-mudahan bisa disetujui," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pengadaan alat cetak mandiri tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna percepat layanan bagi warga yang selama ini masih kesulitan mencetak berbagai dokumen kependudukan secara mandiri.

Baca juga: Disdukcapil Depok terbitkan dokumen kependudukan dengan kertas HVS

"Saat ini, memang ada beberapa dokumen kependudukan yang bisa dicetak sendiri di rumah dengan ukuran kertas yang sudah ditentukan. Akan tetapi, masih ada warga yang kesulitan mencetak dokumen tersebut karena tidak memiliki printer," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Bram, keberadaan ADM sangat dibutuhkan karena layanan tersebut bisa diakses dengan durasi waktu yang lebih leluasa atau tidak lagi tergantung pada jam layanan perkantoran.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta berencana pengadaan dua unit alat cetak mandiri yang masing-masing sebesar Rp200 juta.

Jika disetujui, alat tersebut akan ditempatkan di tempat-tempat publik yang strategis.

Untuk penempatan awal, alat tidak akan diletakkan terlalu jauh dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, kompleks Balai Kota Yogyakarta.

"Di awal operasional, kami akan menempatkan petugas untuk membantu masyarakat mengoperasionalkan alat tersebut. Namun, selanjutnya masyarakat dapat mengoperasionalkan sendiri sesuai dengan petunjuk yang nanti akan ditempatkan," katanya.

Baca juga: Disdukcapil Pontianak: Warga bisa cetak sendiri dokumen kependudukan

Selain dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat pindah domisili, ADM tersebut juga bisa melakukan pencetakan KTP elektronik dan kartu identitas anak (KIA).

"Masyarakat bisa menggunakan sidik jari atau password untuk mengakses ADM dan mencetak dokumen yang dibutuhkan. Untuk memperoleh password, harus ada permohonan yang diajukan oleh masyarakat," katanya.

Selama masyarakat tidak memberikan password yang diberikan secara unik oleh sistem, lanjut Bram, data kependudukan yang dimiliki warga akan tetap aman dan tidak bisa diakses oleh masyarakat lain yang juga mengakses ADM.

"Keamanan data kependudukan tetap terjamin. Dengan ADM, masyarakat bisa mencetak dokumen yang dibutuhkan tanpa harus datang ke kantor dinas. Apalagi, permohonan layanan dokumen saat ini bisa dilakukan secara daring," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dwi Chandra Putra mengatakan bahwa rencana pengadaan ADM tersebut sudah disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Namun, masih membutuhkan finalisasi di Badan Anggaran, kemudian dimasukkan dalam rencana APBD 2021.

Baca juga: Warga Yogyakarta bisa cetak dokumen kependudukan secara mandiri

Ia menyebut ADM memiliki berbagai keunggulan, di antaranya meminimalkan kontak langsung antara petugas dan masyarakat saat mengakses layanan, terlebih dalam masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Selain itu, tidak ada pembatasan jam layanan bagi masyarakat untuk mencetak dokumen.

"Karena prinsipnya sama seperti ATM bank, bisa diakses kapan saja saat masyarakat membutuhkan," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020