Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan pola subsidi yang memungkinkan tingkat bunga Kredit Pemilikan Rumah/ Apartemen (KPR dan KPA) menjadi terjangkau selama 20 tahun.

"Kalau pola subsidi yang lama hanya lima tahun, setelah itu mengikuti bunga pasar. Tetapi melalui pola baru ini subsidi akan diberikan sesuai tenor yang diambil," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis.

Ia yang ditemui seusai membuka seminar bertajuk "Kepemilikan Properti bagi Orang Asing" mengatakan, tidak hanya itu pemerintah juga akan memberikan subsidi kepada kredit konstruksi agar harga rumah tetap terjangkau.

Ia mengatakan, pemerintah mengalokasikan kredit untuk rumah sebesar Rp3,1 triliun, seandainya ditambah Rp3 triliun dapat dihimpun dari dana Bapertarum dan Taspen maka bank yang ditempatkan dananya dapat diikat dalam perjanjian.

Ia mengatakan, seandainya pemerintah menawarkan dengan tingkat bunga hanya tiga persen, setelah ditambah dengan biaya (overhead) dan resiko sekitar tiga persen maka bisa disalurkan dana dengan bunga hanya 7 persen saja.

Ia mengatakan, bagi pengembang dapat memanfaatkan dana ini untuk konstruksi tetapi dengan syarat harga jual kepada masyarakat maksimal Rp55 juta untuk Rumah Sederhana Sehat (RSH) dan Rp144 juta untuk Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami).

Sedangkan bagi pembeli rumah dengan penghasilan Rp2,5 juta apabila selama ini harus mengangsur Rp420 juta sampai tahun ke lima saja, maka dengan pola baru ini bisa 20 tahun.

Begitu juga dengan kredit pemilikan Rusunami yang selama ini cicilannya mencapai Rp1,5 juta per bulan sampai dengan lima tahun saja maksimal, maka dengan pola baru cukup Rp1.020.000 saja dan bisa sampai 20 tahun, kata Suharso.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010