Tapaktuan (ANTARA News) - Sekawanan gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) kembali mengobrak-abrik tanaman sawit dan padi di kecamatan Trumon Timur dan Bakongan Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Warga desa Kapa Sesak dan Jambo Dalem sejak sepekan terakhir resah dengan kehadiran sekawanan gajah liar yang telah merusak tanaman mereka, kata Camat Trumon Timur, H Lahmuddin di Tapaktuan, Senin.

"Sekitar dua hingga empat ekor gajah yang telah menghancurkan puluhan hektar tanaman sawit, kelapa, pinang, nilam dan padi di desa Kapa Sesak dan Jambo Dalem," katanya.

Diobrak-abriknya tanaman pertanian dan perkebunan yang siap panen itu mengakibatkan warga kehilangan modal, sehingga kesulitan menggarap kembali lahan tersebut.

Camat trumon Timur itu mengaku belum mengetahui pasti total kerugian materil akibat rusaknya tanaman milik warga di kaki gunung Leuser itu.

Menurutnya, kecemasan warga dengan kehadiran satwa dilindungi itu juga beralasan sebab dua tahun seorang warga Kapa Sesak, Nisar (43), meninggal dunia akibat diinjak gajah.

Sementara itu, dua ekor gajah liar juga dilaporkan telah merusak pondok dan tanaman petani di desa Simpang Kecamatan Bakongan Timur.

Camat Bakongan Timur, Sarmiadi mengatakan sejak tiga hari terakhir sekitar 27 hektare sawit, kelapa dan pisang serta satu gubuk milik Ilyas rusak parah akibat diobrak abrik gajah.

"Gajah juga mulai memasuki perkampungan, sehingga warga tidak berani lagi berpergian ke gunung untuk mengurus lahan pertaniannya," katanya.

Lahmuddin dan Sarmiadi mengaku telah melaporkan gangguan gajah liar itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Tapaktuan dan meminta lembaga itu menggiring satwa liar itu kembali kehabitatnya.

Kepala BKSDA Tapaktuan Safwan mengaku telah menerima laporan tentang gangguan gajah di Desa Kapa Sesak, Jambo di wilayah Aceh Selatan.

"Dibentuknya satgas Penanggulangan konflik satwa yang melibatkan berbagai komponen termasuk LSM lingkungan bertujuan agar penangan konflik satwa di Aceh Selatan menjadi lebih fokus," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010