Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) meminta pejabat yang  merekomendasikan fasilitas mewah yang diterima Artalyta Suryani atau yang kerab disapa Ayin di rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur  agar diberikan sanksi atau ditindak dari jabatannya.

"Kami meminta seluruh pejabat yang memberikan fasilitas mewah bagi Artalyta Suryani atau Ayin di rumah tahanan  Pondok Bambu agar diberikan sanksi dari Jabatannya. Siapapun orangnya harus diperiksa dan ditindak," kata Presiden LIRA Jusuf Rizal di Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, Menkumhan tidak cukup hanya menindak Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu saja, tetapi mereka yang ikut yang terlibat dalam kasus ini juga harus diberikan sanksi.

"Kepala Rutan Pondok Bambu jangan dijadikan tumbal, tapi seluruh pejabat yang terlibat harus diperiksa dan ditindak karena kasus seperti ini sudah lama terjadi," katanya.

Jusuf Rizal menambahkan, pemberian fasilitas mewah seperti ini bukan kali ini saja terjadi, tetapi fasilitas mewah juga diduga diberikan di Rutan Salemba, LP Cipinang serta berbagai Rutan di dalam negeri.

"Dari hasil investigasi LIRA beberapa waktu yang lalu kita juga menemukan fasilitas mewah yang diberikan oleh Kalapas kepada para penghuni rumah tahanan  di daerah. LIRA juga menemukan rutan yang diduga sebagai peredaran narkoba," katanya.

Menanggapi pembentukan satgas masfia hukum, Jusuf Rizal mengharapkan, agar Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bersama lembaga penegaak hukum yang lain bisa saling bersinergi dan berkoordinasi, sehingga pemberantasan mafia hukum dan korupsi di Indonesia cepat tertangani.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010