Jakarta (ANTARA News) – Pengungkapan kasus fasilitas mewah Artalyta Suryani alias Ayin yang ditemukan oleh Satgas mafia hukum di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur bukan merupakan pengalihan isu dari kasus Bank Century, kata pengamat.

"Pendapat salah seorang anggota DPR yang mengatakan penemuan fasilitas mewah di LP Pondok Bambu itu hanya pengalihan isu kasus Bank Century itu terlalu berlebihan dan tidak ada relevansinya. Penemuan fasilits mewah di Pondok Bambu tersebut murni kerja Satgas mafia hukum," kata mantan Ketua BEM Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Hendra Ratu Prawiranegara di Jakarta, Selasa.

Menurut ia, Satgas mafia hukum saat ini sedang melakukan efektivitas kerja dan fungsinya untuk peberantasan mafia hukum. Diantaranya, melakukan sidak ke rutan di Pondok Bambu.

Dari sidak di Rutan tersebut ditemukan penyimpangan, yang seharusnya kantor tersebut dipakai petugas LP malah disulap menjadi kamar mewah buat Artalyta Suryani.

"Tugas Satgas yang bagus malah di curigai seperti ini, ini kan konyol namanya. Seharusnya seluruh masyarkat Indonesia memberikan apresiasi kepada Satgas mafia hukum tersebut. Karena berkat kinerjanya bisa menguak tabir yang selama bertahuan-tahun tidak pernah terbongkar," kata Hendra.

Ia menambahkan, pemberian fasilitas mewah kepada seorang narapidana seharusnya tidak bisa dilakukana, karena dalam proses hukum, perlakuan bagi napi harus disamakan.

"Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab dan siapa menerim segala risikonya. Tidak menutup kemungkinan pemeberian fasilitas mewah pada napi tertentu juga terjadi di berbagai Lapas di negeri ini," ujarnya.

Hendra memberikan apresiasi atas kinerja Satgas mafia hukum, karena belum genap sebulan masa kerjanya, mereka sudah berhasil membongkar kasus yang selama ini tertupi di balik "jeruji besi".(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010