Tangerang (ANTARA News) - Birgjen (Purn) Herman Sarens Sudiro masih bertahan di kediamannya Blok G-5 No. 18 di Cluster Vermont Park Perumahan BSD City Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, meski tim dari Polisi Militer melakukan negosiasi supaya menyerahkan diri.

Pemantauan ANTARA, Selasa, Hermans tetap bertahan dan tidak mau keluar rumah berlantai dua itu walau petugas pengamanan dari Polisi Militer dan satpam BSD City sudah menjaganya sejak Senin (18/1) siang.

Bahkan petugas Polisi Militer ditambah yang semula hanya dua kemudian menjadi 10 orang untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan.

Sedangkan informasi yang beredar di seputar kompleks perumahan Herman Sarens bahwa jenderal purnawirawan bintang satu itu akan dijemput paksa pada pukul 10: WIB, tapi belum juga dilakukan.

Namun informasi tersebut tidak dapat diklarifikasi termasuk kepada petugas yang berjaga maupun keluarga, mereka melakukan gerakan tutup mulut terkait Herman Sarens.

Herman Sarens diduga menggelapkan aset berupa tanah milik TNI yang berada di jalan Warung Buncit Raya No.301 Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang membuatnya harus berurusan dengan polisi militer.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Mayjen TNI Subagja Djiwapradja, mengatakan, pihaknya berupaya memanggil paksa Herman Sarens dari rumahnya karena yang bersangkutan sudah tiga kali tidak memenuhi surat pemanggilan oleh oditur militer terkait masalah penguasaan aset TNI.

Atas tuduhan tersebut, maka Herman Sarens membantah telah melakukan penggelapan aset milik negara berupa tanah di Jalan Warung Buncit Raya No. 301, Jakarta Selatan yang dituduhkan kepadanya.

Bantahan tersebut disampaikan melalui supirnya dengan memberikan foto copy dokumen kepada para wartawan di pintu gerbang utama penjagaan.

Dalam bantahan itu disebutkan bahwa tanah miliknya yang berada di jalan Warung Buncit No 301 itu merupakan pembelian Herman sewaktu menjadi asisten kepala staf Komando Operasi Tertinggi (KOTI) tahun 1966/1967, bukan aset negara atau TNI.

Pria kelahiran Pandeglang, Banten, 24 Mei 1930 itu menjelaskan tanah seluas tiga hektar dibeli dari Ngudi Gunawan, salah seorang pedagang sebesar Rp 10 juta.

Keluarga maupun Herman enggan memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggunya untuk konfirmasi sejak Senin (18/1) siang.

Hingga berita ini diturunkan, hujan masih turun di sekitar kompleks perumahan Herman Sarens. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010