Jakarta (ANTARA News) - Dua pejabat Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengaku optimistis dan yakin bahwa dana talangan yang diberikan untuk Bank Century (sekarang Bank Mutiara) senilai Rp6,7 triliun, akan kembali ke lembaga itu.

"Insya Allah, Bank Century akan bisa kami jual dengan harga maksimal," kata Dewan Komisioner LPS, Rudjito, menjawab pertanyaan anggota Panitia Khusus Angket Bank Century DPR di Jakarta, Selasa.

Dana talangan untuk Bank Century yang dianggap sebagai penyertaan modal sementara itu, oleh LPS bisa ditarik kembali melalui penjualan bank itu beserta aset-asetnya.

Namun anggota Pansus dari Fraksi Partai Amanat Nasional meragukan bahwa dana talangan Bank Century dapat dikembalikan. "Ya, kami akan usahakan itu," kata Rudjito.

Sementara Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani mengatakan bahwa berdasarkan Undang-undang (UU), penanaman modal sementara (PMS) akan dikembalikan dalam tiga tahun.

"Jika dalam tiga tahun belum terjual, masih diberi kesempatan dua kali satu tahun. Jika belum terjual maka dilepas dengan harga terbaik," kata Firdaus.

Ketua eksekutif LPS ini yakin pihaknya dapat menjual Bank Century ini dalam waktu dua tahun ke depan atau sesuai jangka waktu yang ditetapkan oleh keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Menurut Firdaus, ekuitas Bank Mutiara saat ini senilai Rp565 miliar, tapi jika ditambah kembalinya aset bank tersebut di luar negeri, maka pihaknya akan mendapatkan harga terbaik.

"Pemerintah telah membentuk Tim Interdept untuk mengejar aset Century luar negeri," katanya.

Firdaus mengungkapkan bahwa aset Century di luar negeri berada di 13 negara dan di Hongkong saja telah ditemukan senilai satu miliar dolar AS.

"Di Hongkong saja ditemukan satu miliar dolar AS yang berupa kas dan surat berharga. Jadi saya yakin jika dapat dikembalikan maka dapat harga terbaik," jelas Firdaus.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010