Jambi (ANTARA News) - Bupati Tebo, Provinsi Jambi Drs HA Madjid Mu`az mengingatkan seluruh desa (Kades) di daerahnya agar berhati-hati dalam mengelola dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang mereka kelola secara mandiri.

"Saya minta seluruh Kades di Tebo untuk berhati-hati dalam mengelola dana ADD, penggunaan harus tepat sasaran dan efisien," katanya di Muaratebo, ibukota Tebo, Selasa.

Ia mengatakan, setiap Kades harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana ADD itu, jika menyimpang akan berurusan dengan hukum, karena dana tersebut digunakan untuk kepentingan desa, bukan kepentingan pribadi.

Kades juga harus menyadari tanggung jawab yang dipikulnya sebagai pelayan masyarakat, mampu melayani warganya dengan baik, katanya.

Bupati tidak ingin jika ADD yang jumlahnya cukup besar ini tidak dikelola dengan baik, dan akhirnya menjadi mubazir atau tidak bermanfaat bagi masyarakat desa.

Sementara itu di tempat terpisah Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tebo Indones menyebutkan bahwa pada 2009 Pemkab Tebo mengucurkan dana ADD sebesar Rp14 miliar yang dibagikan ke-100 desa di daerah itu.

Pembagian dilakukan secara proporsional sesuai dengan luas desa, jumlah penduduk, jumlah dusun yang ada di desa tersebut.

Pada 2010 ini juga akan dikucurkan dana ADD dengan jumlah Rp14 miliar yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan desa seperti baju dinas perangkat desa, honor perangkat desa dan guru ngaji, pemuda dan PKK desa, perlengkapan ekonomi desa seperti balai desa, kantor desa.

Indones juga meminta agar para Kades di Tebo bisa menyampaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) dana ADD tahun 2009, karena masih ada sejumlah Kades yang belum menyerahkannya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010