Bogor (ANTARA News) - Roy Suryo, anggota komisi I DPR RI menjamin bahwa wacana penggabungan media publik milik pemerintah melalui RUU Konvergensi Media tidak akan mengubah status RRI sebagai radio yang telah lama memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

"Saya akan berjuang untuk hal itu, baik itu logo RRI ataupun kinerja yang dimiliki RRI sekarang tidak akan berubah," ujarnya usai diskusi publik yang disiarkan RRI Bogor, Jabar, Rabu.

Roy menjelaskan bahwa RUU Konvergensi media merupakan rencana pemerintah untuk mengefisiensikan manajemen media pemerintah yakni RRI, TVRI dan ANTARA.

"Mungkin nantinya setelah ini bergabung, dalam suatu peliputan, RRI bergerak di visual, TVRI di audionya dan ANTARA di Web yang bisa diakses semua negara pada saat liputan tidak harus turun bersamaan tapi bisa dimanajerialkan," jelasnya.

Penyatuan ini pun, menurut Roy, tidak akan mempengaruhi independensi masing-masing media tersebut.

"Ini tidak akan terjadi, media sebagai ruang publik harus sesuai dengan fungsinya. Dan seharusnya dengan penggabungan ini nantinya media tersebut dapat menjadi kontrol kinerja pemerintah," jelasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas LKBN ANTARA, Dr Henry Soebiakto mengatakan bahwa jika penggabungan ini terjadi RRI harus tetap bekerja sesuai dengan kerja yang selama ini telah dilakukan.

"RRI adalah media informasi, dalam perspektif pendidikan informasi adalah pendidikan. RRI memiliki peran itu, RRI sebagai lembaga publik harus bertanggung jawab kepada masyarakat dengan pemberitaan yang harus mendidik," ujar Henry.

Dalam diskusi yang menghadirkan beberapa orang pengamat diantaranya Rektor Unpak Bibin Rubini, Rajab Tampubolon dari Forum Masyarakat Peduli Informasi, anggota Dewan Pengawas RRI Kabul Budiono, dan Roy Suryo sendiri membahas seputar wacanan RUU Konvergenitas dengan tema "Akan Kemanakah RRI"

Rektor Unpak Bibin Rubini sebagai pengamat mengatakan bahwa penggabungan yang belum pasti ini hendaknya ditanggapi secara bijaksana.

"Jikapun tetap bergabung, hendaknya RRI tetap mempertahankan kinerjanya, dimana RRI lebih unggul dalam penyiaran pemberitaan melalui udara," katanya.

Roy menambahkan, bahwa perubahan ini tidak akan menghilangkan nilai sejarah dari ketiga lembaga penyiaran yang telah berjasa sejak kemerdekaan Indonesia.

"Ini akan menjadi perjuangan saya, bahwa jika kita ingin membesarkan sesuatu lembaga kita tidak harus mengkerdilkan lembaga yang lainnya. Kita tetap kedepankan nilai sejarah yang ada di RRI, TVRI dan ANTARA, dan saat ini kita masih belum tahu arah dan keinginan pemerintah dengan wacana ini seperti apa. Tapi akan kita perjuangkan," ujarnya.

Dalam debat yang berlangsung alot tersebut, banyak pihak yang mendukung keberadaan RRI untuk tetap ada, beberapa warga yang ikut mendengarkan debat tersebut lewat udara mendukung RRI tetap jaya.

"Sekali mengudara tetap mengudara, RRI jangan mau digabung tetaplah menjadi radio yang menyuarakan rakyat. Tapi RRI juga perlu mengubah penyuguhan berita dan siaranya agar lebih bagus lagi," ujar salah seorang pendengar setia RRI.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010