Pekanbaru (ANTARA News) - Jumlah penderita kusta (lepra) di Provinsi Riau terus meningkat, pada 2009 terdapat 324 kasus dan hingga pekan ketiga 2010 ini menjadi 329 kasus karena adanya lima kasus baru, demikian data Dinas Kesehatan Provinsi Riau.

"Penderita kusta di Riau terus meningkat, tahun 2009 sudah mencapai 324 kasus dan sekarang tahun 2010 bertambah lima kasus lagi" ujar Pengelola Penyakit Kusta Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Rozita saat ditemui ANTARA di Pekanbaru, Senin,

Ia mengatakan, dari jumlah tersebut 262 kasus tergolong penyakit kusta basah, sedangkan sisanya 62 kasus merupakan penyakit kusta kering.

"Kusta basah ini tergolong penyakit kusta yang lebih parah dibanding kusta kering," katanya.

Menurut dia, jumlah terbesar penderita kusta di Provinsi Riau terdapat di Kabupaten Bengkalis dengan 97 kasus, kemudian di Kabupaten Indragiri Hilir 71 kasus dan Kabupaten Rokan Hilir 66 kasus.

Sedangkan pada 2010 penderita penyakit kusta di Riau bertambah menjadi lima kasus. Di antaranya satu kasus di Kabupaten Pelalawan dan empat kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rozita menjelaskan, dari 329 kasus penyakit kusta di Riau, merupakan angka yang tidak terlalu besar. Sebab standar prevalensi atau indikatornya masih 0,64/10.000 orang di Riau. Sedangkan yang dikatakan tinggi prevalensinya mencapai 5/10.000 orang.

Ia mengatakan, dalam penanggulangan dan pencegahan penyakit kusta di Riau masih dikatakan baik. Ini terbukti pada 2010 Riau akan menjadi percontohan kelompok pencegahan diri bagi penderita cacat akibat kusta oleh Netherlands Leprosy Relief (NLR).

"Memang angka penderita mencapai 329 kasus, tapi itu belum dikatakan tinggi. Buktinya tahun 2010 ini Riau akan menjadi percontohan pencegahan diri dari penyakit dan penderita cacat akibat kusta. Rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Rokan Hilir," ujar Rozita.

Ia mengatakan, walaupun penyakit kusta merupakan penyakit menular, namun masyarakat hendaknya tidak terlalu khawatir. Sebab, penularan penyakit kusta tidak mudah dan prosesnya lama. Tidak sama dengan penularan penyakit lainnya seperti HIV/AIDS dan lain-lain.

Sedangkan untuk penderita penyakit kusta ini, Rozita mengatakan, dapat berobat di Puskesmas terdekat atau kepada dokter spesialis kulit. Jika berobat Puskesmas maka tidak dikenakan biaya.

Selain itu untuk mendukung pencegahan penyakit kusta, Rozita juga berharap kepada setiap Pemerintah Daerah kabupaten/kota agar menganggarkan dana APBD-nya guna penanggulangan kusta.

Menurut dia, di Riau tidak semua kabupaten/kota yang telah menganggarkan dana untuk penanggulangan maupun pencegahan penyakit kusta. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010