Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri hingga Rabu siang masih enggan untuk menjelaskan soal aktivitas kelompok bersenjata di kawasan hutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Nangroe Aceh Darussalam.

"Belum ada penjelasan soal itu. Sementara ini, yang bisa menjelaskan hanya Kapolda Aceh saja," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, kasus itu masih dalam proses pengusutan oleh Polda Aceh sehingga masih belum bisa dijelaskan ke publik.

Polda Aceh menangkap tiga orang yang diduga anggota kelompok bersenjata polisi di kawasan hutan Jantho, Senin (22/2) sore.

Kapolda Aceh Irjen Pol Adityawarman menjelaskan, tiga orang itu adalah ZR (27) dan IH (40) keduanya berasal dari Pandeglang, Provinsi Banten, dan YZ (27) asal Banda Aceh.

Polisi menyita barang bukti antara lain pisau, teleskop, ransel, VCD, dan perlengkapan pakaian serta tenda seragam.

Dalam proses penangkapan itu, seorang warga tewas terkena tembakan polisi. Satu orang warga mengalami luka tembak dan dirawat di RS Bhayangkara.

Polisi menangkap tiga orang itu karena diduga menjadi bagian dari sekitar 50 orang yang sering melakukan latihan kemiliteran di dalam hutan Jantho.

Polisi telah mendeteksi keberadaan kelompok ini sejak lima bulan lalu sehingga menerjunkan anggotanya untuk mengintai lokasi latihan.

Di sela-sela mengintai, polisi berpapasan dengan tiga orang yang diduga bagian dari kelompok itu.

Ketiganya lalu ditangkap namun melawan sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

Di sela-sela penangkapan, polisi melihat lagi dua orang yang kabur dari sekitar penangkapan.

Keduanya tetap kabur kendati diberi tembakan peringatan sehingga polisi melepaskan tembakan ke arah mereka.

Satu tembakan menyebabkan salah satu orang tewas dan satunya mengalami luka.

Setelah diperiksa, dua orang itu bukan bagian dari kelompok bersenjata tapi warga yang tinggal di desa sekitar hutan.

Hingga kini, Polda Aceh terus memburu kelompok ini yang diduga bersembunyi di dalam hutan.(S027/A024)












Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010