Semarang (ANTARA News) - Indrawati Hubaya (31), warga Jalan Singa Timur I Nomor 5 RT04/RW08, Kelurahan Kalicari, Pedurungan, Kota Semarang, kehilangan uang Rp26,5 juta dan dua unit telepon seluler akibat gendam seorang lelaki tak dikenal.

"Saat itu saya sedang berada di Jalan Jagalan Semarang untuk mencari toko yang menjual barang-barang elektronik," kata korban saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Semarang, di Semarang, Rabu.

Beberapa saat kemudian, katanya, dirinya bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Rudi.

Orang itu menawarkan jasa kepada dirinya untuk membantu menunjukkan tempat penjualan berbagai barang elektronik.

Pada kesempatan itu, pelaku mengeluarkan sebuah kartu nama salah satu toko elektronik di Kota Semarang.

"Setelah sempat berbincang sebentar, saya lalu diajak masuk mobil sedan milik laki-laki yang mempunyai ciri-ciri berbadan gemuk dan bentuk wajah bulat," katanya.

Sebelum masuk mobil, pundaknya ditepuk satu kali oleh pelaku gendam itu dan selanjutnya dirinya yang kehilangan kesadaran menuruti semua perkataan lelaki itu.

Setelah digendam, katanya, dirinya tidak ingat apa-apa.

Saat berada di mobil, pelaku menawari sebuah arloji merek Rolex. Arloji itu dibeli oleh pelaku seharga Rp150 juta sedangkan korban hanya diminta membayar Rp26,5 juta sebagai kenang-kenangan.

Ia mengaku, tanpa sadar mengambil uang Rp19,5 juta di sebuah anjungan tunai mandiri di Jalan dr. Cipto Semarang dengan diantar pelaku. Uang itu untuk membayar arloji tersebut.

Korban juga mendatangi sebuah bank untuk mentransfer uang kekurangan pembayaran arloji itu ke suatu nomor rekening yang diduga milik pelaku.

Saat perjalanan mereka tiba di depan Rumah Sakit Telogorejo Semarang, katanya, pelaku meminta dua unit telepon seluler merek Nokia miliknya.

Ia mengaku, diturunkan dari mobil pelaku di Jalan Mataram Semarang.

Beberapa menit setelah turun dari mobil pelaku, dirinya sadar telah menjadi korban gendam.

Ia dengan diantar salah seorang kerabatnya melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.



(U.PK-WSN/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010