Moskow (ANTARA News/Itar-Tass-OANA) - Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, dan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, sepakat untuk mempercepat kerja perjanjian pengurangan senjata strategis baru (START).

Medvedev mencatat pentingnya penyelesaian perundingan dalam tempo singkat, untuk segera menandatangani dokumen yang sangat penting untuk strategi keamanan dan stabilitas.

Presiden sepakat untuk memberi instruksi tambahan kepada delegasi mereka masing-masing, untuk mempercepat perundingan.

Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START) habis masa berlakunya pada 5 Desember 2009.

Pada 6 Juli 2009, Medvedev dan Obama sepakat untuk menandatangani START baru yang mengikat dalam waktu dekat.

Mereka menetapkan sasaran perjanjian akan dicapai pada Desember.

Juru bicara Deplu AS, Philip Crowley, mengatakan kedua presiden akan berkesempatan untuk bertemu dan membahas masalah ini pada konferensi tingkat tinggi (KTT) APEC di Singapura, pada akhir pekan ini.

Rusia dan AS sepakat untuk mengurangi senjata perang strategis dan akan menandatangani perjanjian pengurangan senjata strategis baru yang mengikat secara hukum, untuk menggantikan perjanjian START yang habis masa berlakunya pada Desember lalu.

Kesepakatan ini termaktub dalam dokumen berjudul "Pengertian Bersama mengenai Pengurangan Senjata Perang Strategis Lanjutan" yang telah ditandatangani oleh Medvedev dan Obama di Moskow, Juli lalu.

Dokumen tersebut mencatat komitmen AS dan Rusia untuk mengurangi hulu ledak senjata strategis mereka sampai pada tingkat 1.500-1.675 dan pengiriman kendaraan strategis mereka sampai 500-1.100.

Berdasarkan habis berlakunya START dan perjanjian Moskow, maksimal diizinkan untuk memiliki hulu ledak 2.200 dan kendaraan peluncur maksimal 1.600.

Jumlah tersebut mencerminkan tingkat baru dari pengurangan senjata strategis dan kendaraan pengangkut, yang akan lebih rendah dari senjata yang diawasi oleh perjanjian saat ini.

Uni Sovyet dan AS menandatangani perjanjian START-1 pada 31 Juli 1991, dan perjanjian mulai berlaku 5 Desember 1994. Perjanjian itu berlaku selama 15 tahun sampai 5 Desember 2009.(*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010