Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi menahan lima warga Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, menyusul bentrokan warga dengan aparat dalam aksi penyegelan di lahan kelapa sawit di Pulau Rupat.

"Ada lima orang warga desa yang kami tahan karena diduga telah melakukan pengrusakan secara bersama-sama terhadap fasilitas pemerintah dalam aksi itu," ujar Kapolsek Rupat, AKP Suryadi Ningrat, melalui sambungan telepon kepada ANTARA News di Pekanbaru, Ahad.

Lima warga desa itu yakni Ketua Gerakan Masyarakat Sungai Cingam (Geram) Kasim , kemudian Ali Razai, Tohirin, Muftarom dan Misgilan yang akan dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya warga yang berjumlah sekitar 300 orang anggota Geram menggelar aksi solidaritas menuntut pengembalian lahan seluas 218 hektare yang mereka sebut dirampas kelompok pengusaha asal Kota Dumai.

Dalam aksinya warga melakukan penyegelan terhadap sejumlah peralatan kerja seperti alat berat jenis ekskavator, dan buldozer , mobil proyek, serta menghentikan secara paksa pekerja lapangan.

Sejumlah rumah di lahan itu juga tak luput dari aksi pengrusakan. Menurut Suryadi,  warga juga kerap mengancam para pekerja lapangan yang melintas di areal perkebunan itu dengan mengacungkan senjata tajam.

"Empat rumah yang dirusak warga itu bukan milik pengusaha, melainkan tiga rumah staf pegawai desa dan satunya lagi kantor kepala desa setempat," jelas Suryadi .

Dia mengatakan, ratusan warga telah melakukan aksinya sejak Senin, (1/3) dengan tetap bertahan di lokasi area perkebunan kelapa sawit itu.

"Selama hampir sepekan mereka mengintimidasi para pekerja di areal perkebunan kelapa sawit itu, padahal mereka tidak memiliki surat izin untuk menggelar aksi itu," katanya.

Ttidak ada korban jiwa dalam pembubaran paksa aksi warga tersebut baik di pihak warga, polisi maupun para pekerja lapangan di areal perkebunan kelapa sawit itu.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010