Kudus (ANTARA News) - Pimpinan rombongan Komisi IX DPR Irgan Chairul Mahfiz menegaskan, bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010.

"Rancangan peraturan terhadap pengendalian dampak Tembakau ini juga menjadi prioritas dalam pembahasan 2010," katanya ketika melakukan ramah tamah dengan Bupati Kudus dan sejumlah pejabat muspida, di pendopo kabupaten dalam kunjungan kerja di Kudus, Selasa.

Sebelumnya, kata dia, Dewan juga menerima perwakilan petani tembakau yang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.

Aksi tersebut, kata dia, dijadikan bahan masukan untuk memperkaya pembahasan RPP pengendalian dampak tembakau terhadap kesehatan, masalah ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, tidak ada satu elemen masyarakat yang akan ditinggalkan dalam hal penyerapan aspirasi.

Dewan melakukan kunjungan ke Pemkab Kudus dan PT Djarum untuk melihat secara langsung nasib buruh rokok dan juga tentang masalah tembakau, ketenagakerjaan, dan persoalan menghadapi persiapan RUU pengendalian dampak tembakau, karena sudah masuk Prolegnas.

Selain itu, kata dia, kehadiran rombongan Komisi IX DPR RI ini juga bertujuan untuk mencari aspirasi terkait RPP Tembakau dari stakeholder dan sejumlah pihak terkait lainnya.

"Penolakan terhadap RPP Tembakau sah-sah saja. Nanti kami juga akan melakukan kajian," ujarnya.

Rombongan Komisi IX DPR RI tersebut berjumlah 16 orang dan sejumlah pendamping dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, BNP2TKI, BKKBN, Badan POM, PT Askes, PT Jamsostek, dan DJSN.(KR-AN/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010