Mataram (ANTARA News) - Nusa Tenggara Barat (NTB) selama lima tahun terakhir menghijaukan lahan kritis 54.310 hektare, baik di dalam maupun luar kawasan hutan.

"Luas areal yang berhasil dihijaukan tersebut hanya setengahnya dari yang ditargetkan seluas 91.937 hektare," kata Kepala Dinas Kehutanan NTB, Hartina, di Mataram, Rabu.

Dikatakan, luas areal yang berhasil dihijakkan itu masih belum mampu menangani laju degradasi lahan di NTB, bahkan termasuk bantuan yang dilakukan Pemprov NTB dengan membagi-bagikan sekitar 11 juta bibit kepada masyarakat untuk ditanan pada areal puluhan ribu hektare selama lima tahun.

Dalam tahun 2010, Dinas Kehutanan NTB, memprogramkan pengembangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 6.000 hektare, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.

Dikatakannya, melalui HTR masyarakat diperbolehkan menanam berbagai jenis kayu maupun buah-buahan pada lahan milik pemerintah seperti kakau, jembu mete, kemiri, sengon, dan sukun.

"Untuk kawasan konservasi, masyarakat diperbolehkan memanen hasilnya atau buah kayu tersebut, sementara kayunya menjadi milik pemerintah," katanya.

Sementara itu, luas hutan NTB 1.069.997 hektare di antaranya hutan produksi seluas 449.513 hektare, hutan lindung 451.599 hektare dan hutan konservasi seluas 168.884 hektare.

Dikatakan, NTB merupakan salah satu daerah yang tergolong memiliki kawasan hutan relatif kritis. Deglarasi lahan di daerah ini telah mencapai ambang yang cukup mengkhawatirkan.

Luas lahan kritis mencapai 509.225 hektare, terdiri atas dalam kawasan hutan seluas 237.592 hektare dan luar kawasan hutan 271.632 hektare.

"Degradasi lahan dan hutan tersebut disebabkan, antara lain perambahan dan ilegal loging karena kebutuhan kayu yang meningkat, termasuk kebutuhan kayu bakar untuk omprongan tembakau dan teknik budidaya pertanian tanpa konservasi tanah dan air," katanya.
(T.B004/A027/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010