Abuja (ANTARA News) - Kepolisian Nigeria menangkap 164 orang yang diduga terlibat pembunuhan besar-besaran baru-baru ini di dekat kota tengah, Jos, dan berencana menuduh mereka melakukan penyerangan mulai dari terorisme sampai pembakaran, kata pihak yang berwenang Ahad.

"Dalam rangka mengatasi para pelaku aksi kekerasan, kepolisian Nigeria telah menyelesaikan pemeriksaan pembunuhan massal di desa Dogo Nahawa, Rasat dan Jeji ... yang terjadi pada 7 Maret 2010," kata polisi dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip dari AFP.

Dari ke-164 tersangka itu telah ditahan, namun dua di antara mereka akan dihadapkan ke persidangan pengadilan sebagai saksi, menurut polisi.

Kepolisian mengatakan, 41 di antara mereka akan dikenai tuduhan terorisme dan bersalah melakukan pembunuhan, sedangkan 121 lainnya menghadapi berbagai pelanggaran hukum seperti memiliki senjata api, melakukan kerusuhan, pembakaran dan menyebabkan orang luka berat.

Para pelaku pembunuhan bisa diancam hukuman mati, sedangkan terorisme dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Ratusan orang --terutama wanita dan anak-anak dari masyarakat yang didominasi pemeluk Kristen-- dibunuh sekitar dua bulan lalu di desa-desa dekat kota Jos itu.

Polisi mengatakan, lebih dari 100 orang tewas sedangkan para penjabat pemerintah memperkirakan lebih dari 500 orang dibantai oleh suku nomadik Fulani.

Pada Rabu lalu, para pengembala menyamar sebagai tentara menyerbu selusin warga Kristen di dua desa di dekat Jos, dan membakar beberapa dari mereka.

Beberapa penjabat mengatakan, pembunuhan-pembunuhan itu merupakan bagian dari permusuhan yang panjang antara kelompok Fulani dan Berom, yang adalah para petani, yang menjadi bentrok karena pencurian sapi, ketimbang motif keagamaan.

Pihak-pihak lain mengatakan, tindakan itu merupakan balasan atas pembunuhan terhadap lebih dari 300 warga Muslim pada Januari di dan sekitar kota yang sama.

Polisi juga mengatakan, 213 tersangka telah dikenai tuduhan berbagai penyerangan berkaitan dengan aksi kekerasan Januari itu, dan dijebloskan di berbagai penjara di seluruh negeri itu.(H-AK/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010