Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan para inisiator Pansus Century atau Tim 9 di rumah dinas Ketua MK Mahfud MD, Jumat (2/4), dinilai bisa menurunkan wibawa lembaga itu.

"Juga memberikan kesan bahwa MK telah terpolitisasi," kata Khairuddin Gustam, pelaksana tugas sekretaris jenderal Jaringan Nusantara, organisasi massa yang menghimpun mantan aktivis mahasiswa dari berbagai kota, di Jakarta, Sabtu.

Menurut mantan fungsionaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, selaku pemimpin lembaga yang memiliki peran strategis, Mahfud MD kurang berhati-hati.

"Jika ia (Mahfud, Red) tidak mengubah gayanya, citra MK sebagai lembaga independen dan netral, yang telah dirintis dengan susah payah oleh Jimly Asshiddiqie dan kawan-kawan akan hancur berkeping-keping," katanya.
    
Khairuddin mengatakan, meski beranggotakan anggota DPR, Tim 9 jelas bukan wakil resmi DPR, sehingga tidak tepat bagi Mahfud dan hakim konstitusi lainnya untuk melakukan pertemuan dengan mereka.
    
Menurutnya, pertemuan antara MK dan DPR seharusnya dilakukan secara formal, antara lembaga dan lembaga, apalagi jika dalam pertemuan tersebut muncul tuduhan serius bahwa Presiden tidak melaksanakan rekomendasi DPR dan BPK.

Tindakan mengatasnamakan DPR, lanjut Khairuddin, hanya dianggap sah apabila dilakukan oleh perwakilan resmi DPR.
    
"Inisiator Pansus Century tidak berhak mengatasnamakan DPR, apalagi mereka memiliki 'conflict of interest' setelah terbongkarnya kasus L/C fiktif Bank Century yang menyeret diri atau kolega sendiri," katanya.
    
Lebih lanjut Khairuddin mengatakan, menurut laporan audit investigatif BPK, ada sepuluh L/C fiktif yang total nilainya Rp2,6 triliun, dan sebagian diantaranya diduga menyeret beberapa politisi DPR. Namun, Pansus Century tidak memberikan perhatian terhadap keberadaan L/C "bodong" tersebut.
    
Kasus L/C fiktif mencuat ke permukaan ketika polisi menetapkan empat tersangka kasus dugaan L/C fiktif senilai 22,5 juta USD milik PT Selalang Prima International (SPI) yang mayoritas sahamnya dimiliki Mukhammad Misbakhun, inisiator Pansus Century dari PKS.
    
Saat ini, Bareskrim Mabes Polri tengah menunggu ijin pemeriksaan Misbakhun dari Presiden.
    
"Misbakhun dan kawan-kawan kehilangan legitimasi untuk menyalahkan Presiden karena mereka terlebih dulu membohongi rakyat dengan menyembunyikan temuan BPK mengenai L/C fiktif. Ini seperti pepatah maling teriak maling," kata Khairuddin.
    
(S024/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010