Jakarta (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi dan mengklarifikasi lanjutan laporan harta kekayaan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan, M Tjiptardjo.

"Hari ini kita verifikasi di satu tempat ini, mungkin nanti ada verifikasi lanjutan di tempat yang lain," kata Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Cahya Hardianto Harefa usai memverifikasi harta Tjiptardjo di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Selasa.

Cahya tidak menyebutkan tempat dan kapan verifikasi lanjutan terhadap harta kekayaan Tjiptardjo dilaksanakan.

Sebelumnya, KPK memverifikasi dan mengklarifikasi harta kekayaan Tjiptardjo di kediamannya di Komplek Rempoa Indah Jalan Palm Indah Blok M-1, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Cahya menyebutkan verifikasi dilakukan setelah Dirjen Pajak melaporkan harta kekayaan kepada KPK, Senin (5/4), namun dia tidak mengetahui jumlah harta kekayaan Tjiptardjo terbaru yang dilaporkan ke KPK, kemarin, karena masih dalam proses rekapitulasi.

"Kita belum tahu harta kekayaan terakhir beliau berapa, karena masih dalam proses rekap," ujarnya.

Cahya menyatakan tim LHKPN KPK tidak membawa maupun mengambil dokumen milik Tjiptardjo.

Direktur LHKPN KPK itu menambahkan laporan terakhir harta kekayaan Tjiptardjo ketika dia menjabat sebagai Direktur Intelijen dan Penyidikan adalah Rp7.024.920.821 dan 52.624 dolar AS.

Tjiptardjo membenarkan agenda verifikasi dan klarifikasi terhadap harta kekayaannya. "Klarifkasi biasa rutin tindak lanjut KPK," kata Tjiptardjo seraya menyatakan klarifikasi itu untuk menghindari daftar kekayaan ganda. (*)

T014/B013/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010