Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung sebanyak 33 kasus.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 33 kasus berasal lima kabupaten kota," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan sebanyak lima kabupaten/kota penyumbang kasus meliputi Kabupaten Lampung Timur sebanyak 14 kasus, Kota Bandarlampung 11 kasus, Lampung Selatan 3 kasus, Lampung Utara 2 kasus, Pesawaran 2 kasus, dan Tulangbawang Barat 1 kasus.

"Dengan adanya penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 1.851 kasus menjadi 1.884 kasus," ujarnya pula.

Baca juga: Angka kesembuhan pasien COVID-19 di Lampung capai 66,19 persen

Menurutnya, dari 33 kasus positif COVID-19, sebanyak 12 kasus bergejala dan 21 kasus tanpa gejala.

"Selain kasus konfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 19 kasus, kontak erat 105 kasus, dan pelaku perjalanan 109 kasus," katanya lagi.

Dia mengatakan dengan terus terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, masyarakat diharapkan untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Patuh protokol kesehatan dengan menerapkan 3M harus dilakukan untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan COVID-19," katanya lagi.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung tes cepat 2.878 orang hendak ke kota setempat
Baca juga: IDI sebut 3M harus tetap diterapkan meski ada vaksin COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020